Polsek LBJ Tangkap 3 Tersangka Narkoba di Pasir Penyu Inhu

Polsek Lubuk Batu Jaya berhasil mengungkap kasus narkoba di Kecamatan Pasir Penyu, Indragiri Hulu. Tiga tersangka diamankan dari dua lokasi dengan barang bukti sabu dan hasil tes urine positif.

Polsek LBJ Tangkap 3 Tersangka Narkoba di Pasir Penyu Inhu
Polsek LBJ Ungkap Kasus Narkoba di Kecamatan Pasir Penyu, Tiga Tersangka Dibekuk dari Dua Lokasi Berbeda

INHU, JAGOK.CO – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) kembali menunjukkan hasil nyata. Jajaran Polsek Lubuk Batu Jaya (LBJ) berhasil mengungkap kasus narkoba di Kecamatan Pasir Penyu dengan mengamankan tiga orang tersangka dari dua lokasi berbeda dalam operasi yang digelar pada Kamis malam, 23 April 2026.

Penindakan ini menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam menekan peredaran narkoba yang kian meresahkan masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang mulai menjadi target jaringan pengedar.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Eka Ariandy Putra, SH., S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran, SH menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Kampung Baru, Desa Batu Gajah, Kecamatan Pasir Penyu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Lubuk Batu Jaya IPDA Daniel Okto S, S.E., M.H langsung menginstruksikan tim operasional (opsnal) untuk melakukan penyelidikan intensif. Langkah cepat ini menunjukkan respons sigap kepolisian terhadap setiap laporan masyarakat dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

Sekira pukul 22.00 WIB, tim opsnal tiba di lokasi yang dimaksud dan mendapati dua pria dengan gerak-gerik mencurigakan di dalam sebuah rumah. Tanpa memberi celah, petugas langsung melakukan penindakan dan mengamankan keduanya yang diketahui berinisial SMR (40) alias Marno dan DH (37) alias Deni.

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan secara menyeluruh, petugas menemukan lima paket kecil yang diduga kuat berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 0,77 gram. Barang haram tersebut ditemukan tersebar di beberapa tempat, di antaranya di dalam kotak rokok dan sebuah tas berwarna merah, yang diduga sengaja disembunyikan untuk mengelabui petugas.

Selain barang bukti narkotika, polisi juga mengamankan sejumlah barang lainnya berupa satu unit handphone, satu unit sepeda motor, serta barang pribadi milik tersangka yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.

Dari hasil pemeriksaan awal, SMR alias Marno diduga berperan sebagai pengedar, sementara DH alias Deni diketahui sebagai pengguna. Hal ini diperkuat dengan hasil tes urine yang menunjukkan bahwa keduanya positif mengonsumsi methamphetamine.

Tidak berhenti sampai di situ, pengembangan kasus terus dilakukan secara cepat dan terarah. Berbekal keterangan dari tersangka Marno, tim opsnal bergerak menuju Desa Jatirejo untuk memburu pelaku lain yang diduga masih berada dalam satu jaringan.

Sekira pukul 23.00 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial DG (31) alias Doni. Saat hendak ditangkap, Doni sempat berusaha melarikan diri, namun berhasil digagalkan oleh kesigapan petugas di lapangan.

Dari tangan Doni, polisi kembali menemukan barang bukti berupa tiga paket kecil sabu dengan berat kotor sekitar 0,49 gram, dua plastik klip kosong yang diduga digunakan sebagai kemasan, serta satu unit handphone yang diduga menjadi alat komunikasi dalam transaksi narkotika.

Dalam pemeriksaan, Doni mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria yang kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Hasil tes urine terhadap Doni juga menunjukkan hasil positif methamphetamine, yang menguatkan dugaan keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkotika.

“Seluruh tersangka beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Lubuk Batu Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih luas hingga ke akar-akarnya,” tegas AIPTU Misran.

Pengungkapan kasus ini tidak hanya menjadi keberhasilan aparat kepolisian, tetapi juga menunjukkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Polres Indragiri Hulu kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba yang dapat merusak generasi muda dan mengancam masa depan bangsa. Sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam menciptakan wilayah yang aman, bersih, dan bebas dari narkotika.

Dengan keberhasilan ini, diharapkan menjadi efek jera bagi para pelaku serta peringatan keras bagi jaringan pengedar lainnya bahwa aparat kepolisian tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Indragiri Hulu.