PT Barapala Desak Polisi Usut Penjarahan dan Pembakaran Aset

PT Barapala menyesalkan aksi damai mahasiswa dan masyarakat yang berujung ricuh hingga penjarahan dan pembakaran aset perusahaan. Manajemen mendesak Polres Padanglawas segera mengusut tuntas perusakan yang terjadi pada 18 November 2025 dan meminta situasi keamanan di perkebunan segera dipulihkan.

PT Barapala Desak Polisi Usut Penjarahan dan Pembakaran Aset
PT Barapala Sesalkan Aksi Damai Berujung Ricuh, Desak Polres Padanglawas Usut Tuntas Penjarahan dan Pembakaran Aset

SUMUT – JAGOK.CO – Manajemen PT Barumun Raya Padang Langkat (Barapala) secara tegas mendesak Polres Padanglawas untuk segera mengusut tuntas tindakan perusakan, pembakaran, dan penjarahan aset perusahaan yang terjadi di areal perkebunan PT Barapala. Sikap tegas ini disampaikan oleh kuasa hukum perusahaan, Syahrizal Efendi Lubis, SH, MKn, Kamis (20/11).

“Kami memohon dan menegaskan kepada Polres Padanglawas agar segera memproses secara hukum seluruh rangkaian peristiwa penjarahan, perusakan, dan pembakaran yang terjadi di kebun PT Barapala pada tanggal 18 November 2025 tersebut,” ujarnya.

Aksi Damai Berubah Ricuh

Pada Senin, 17 November 2025, kelompok mahasiswa yang tergabung dalam Forum Diskusi Mahasiswa Anti Korupsi Sumatera Utara (FDMAKSU) bersama masyarakat menggelar aksi damai di area perkebunan PT Barapala. Aksi yang awalnya berlangsung tertib itu bertujuan menyampaikan aspirasi dan kritik terhadap perusahaan.

Namun, pasca aksi, situasi berubah menjadi ricuh. Bentrokan antara sejumlah massa dan petugas keamanan perkebunan tidak dapat dihindari. Kericuhan tersebut menyebabkan korban luka baik dari pihak perusahaan maupun dari pihak masyarakat.

"Sebanyak dua anggota pengamanan kami mengalami luka serius akibat dugaan pemukulan saat menjalankan tugas pengamanan. Dua korban tersebut adalah Achmad dan Yesaya yang keduanya mengalami luka di bagian kepala," terang Syahrizal.

Penjarahan dan Pembakaran Aset Perusahaan

Kericuhan semakin membesar ketika pada Selasa dini hari, 18 November 2025, sekitar pukul 01.30 WIB, terjadi aksi penjarahan, perusakan hingga pembakaran fasilitas perkebunan. Waktu tersebut dinilai tidak sesuai dengan ketentuan karena aksi demonstrasi seharusnya hanya dapat dilakukan pada jam-jam tertentu yang diatur oleh undang-undang.

Aset perusahaan yang rusak dan dibakar meliputi:

  • Mess karyawan

  • Satu unit gudang penyimpanan

  • Sejumlah kendaraan operasional

  • Fasilitas pendukung kebun lainnya

Akibat aksi ini, perusahaan mengaku mengalami kerugian material yang tidak sedikit.

“PT Barapala sangat menyesalkan aksi yang sebelumnya diklaim sebagai aksi damai justru berubah menjadi tindakan anarkis dan merugikan banyak pihak. Kerusakan dan kerugian yang terjadi harus diproses secara hukum, agar situasi dapat dipulihkan dan tidak terulang,” tambah Syahrizal.

Perusahaan Tegaskan Legalitas dan Komitmen Bermitra

Syahrizal menegaskan bahwa PT Barapala memiliki legalitas lengkap dan sah terkait operasional perkebunan. Perusahaan juga terbuka untuk berdialog dengan masyarakat guna memberikan penjelasan apabila masih ada pihak yang meragukan legalitas tersebut.

“Perusahaan siap membuka ruang dialog dan duduk bersama masyarakat. Komunikasi adalah kunci agar tidak terjadi miskomunikasi dan potensi gesekan yang merugikan semua pihak,” ucapnya.

Selama ini, PT Barapala telah menjalin kemitraan dengan enam desa di sekitar wilayah operasional perusahaan melalui program pembangunan kebun plasma masyarakat. Bentuk komitmen ini sementara diwujudkan melalui pemberian kompensasi sebelum pembangunan kebun plasma direalisasikan.

Syahrizal berharap hubungan baik antara perusahaan dan masyarakat dapat terus diperkuat, sehingga situasi keamanan dan sosial di wilayah tersebut kembali kondusif.

Penjarahan Masih Terjadi, Perusahaan Minta Polisi Bertindak

Berdasarkan informasi yang diperoleh, hingga saat ini aksi penjarahan berupa pemanenan buah sawit masih terjadi di area perkebunan PT Barapala. Perusahaan mengharapkan langkah cepat dan tegas dari Polres Padanglawas agar situasi tidak semakin memburuk.

“Penjarahan yang masih berlangsung tentu sangat merugikan. Kami berharap pihak kepolisian segera melakukan tindakan terukur agar suasana kembali aman,” tegas Syahrizal.


Reporter: Rizky Zulianda
Editor: Thab313