Hengki Haryadi–Muzamil Canangkan Kampung Anti Narkoba Meranti

Hengki Haryadi–Muzamil Canangkan Kampung Anti Narkoba Meranti

Hengki Haryadi–Muzamil Canangkan Kampung Anti Narkoba Meranti
Wakapolda Riau dan Wabup Meranti Resmikan Kampung Tangguh Anti Narkoba di Banglas Barat, Tegaskan Komitmen “Zero Tolerance” Perangi Narkotika

SELATPANJANG, JAGOK.CO – Komitmen pemberantasan narkoba di wilayah pesisir kembali ditegaskan. Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Riau, Brigadir Jenderal Polisi Hengki Haryadi, bersama Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, secara resmi mencanangkan Kampung Tangguh Anti Narkoba di Desa Banglas Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, Sabtu (2/5/2026).

Program Kampung Tangguh Anti Narkoba yang diinisiasi oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Polda Riau ini merupakan langkah strategis berbasis pemberdayaan masyarakat dalam upaya mencegah dan memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke tingkat desa. Inisiatif ini juga mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam menjaga ketahanan sosial masyarakat.

Rangkaian kegiatan peresmian berlangsung khidmat, ditandai dengan deklarasi bersama serta penandatanganan komitmen oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, hingga elemen warga setempat. Momentum ini juga dirangkai dengan pelantikan kader anti narkoba dan duta narkoba yang diharapkan menjadi ujung tombak edukasi, sosialisasi, dan pengawasan di lingkungan masyarakat.

Dalam sambutannya, Brigjen Pol Hengki Haryadi menegaskan bahwa pembentukan Kampung Tangguh Anti Narkoba merupakan bagian dari strategi preventif Polri dalam menciptakan lingkungan yang bersih, aman, dan bebas dari ancaman narkotika.

“Melalui program Kampung Tangguh Anti Narkoba ini, kita ingin memutus mata rantai peredaran narkoba sejak dari akar rumput. Masyarakat harus menjadi garda terdepan dalam menjaga lingkungannya dari bahaya narkotika,” tegasnya.

Ia juga menyoroti posisi geografis Kabupaten Kepulauan Meranti yang sangat strategis karena berbatasan langsung dengan negara tetangga, Malaysia. Kondisi ini, menurutnya, menjadikan wilayah tersebut rentan dimanfaatkan sebagai jalur masuk peredaran narkoba jaringan internasional.

“Sebagian besar narkotika yang masuk ke Indonesia berasal dari luar negeri, terutama melalui jalur perbatasan. Oleh karena itu, daerah seperti Kepulauan Meranti harus menjadi fokus perhatian bersama,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Hengki mengungkapkan bahwa angka penyalahgunaan narkoba di Provinsi Riau masih tergolong tinggi dan memerlukan penanganan serius serta berkelanjutan. Berdasarkan data yang dihimpun, rata-rata sekitar 300 tersangka kasus narkoba berhasil diamankan setiap bulannya. Sementara itu, di wilayah hukum Polres Kepulauan Meranti, tercatat sebanyak 33 tersangka dalam kurun waktu satu bulan terakhir.

Menurutnya, dampak narkoba tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental pengguna, tetapi juga memicu meningkatnya angka kriminalitas di tengah masyarakat.

“Pengguna narkoba cenderung kehilangan empati, rasa malu, bahkan mengalami gangguan psikologis seperti halusinasi. Kondisi ini dapat berujung pada tindakan kriminal, mulai dari pencurian hingga kejahatan berat seperti perampokan dan pembunuhan,” jelasnya.

Atas dasar itu, Polda Riau menegaskan sikap tegas “zero tolerance” terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Hengki mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif berperan serta dalam upaya pencegahan, termasuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.

“Tidak ada ruang bagi narkoba di wilayah ini. Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor. Sementara bagi pengguna, kami dorong untuk mengikuti program rehabilitasi agar dapat kembali pulih dan produktif,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran kepolisian atas keberhasilan dalam menggagalkan berbagai upaya penyelundupan narkoba dalam jumlah besar di wilayah tersebut.

Ia mengungkapkan bahwa aparat penegak hukum bersama pemerintah daerah baru-baru ini berhasil mengamankan barang bukti berupa 27 kilogram sabu serta ratusan cartridge yang mengandung zat terlarang.

“Ini adalah bukti nyata kerja keras aparat bersama pemerintah daerah. Untuk narkoba, kita sepakat—tidak ada toleransi sedikit pun,” tegas Muzamil.

Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa ancaman narkoba sangat serius karena dapat merusak masa depan generasi muda, terutama di wilayah Kepulauan Meranti yang memiliki tantangan geografis tersendiri.

Menurutnya, sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan aparat penegak hukum menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari narkoba.

Muzamil juga berharap Desa Banglas Barat dapat menjadi role model atau percontohan Kampung Tangguh Anti Narkoba yang mampu menginspirasi desa-desa lain di Kepulauan Meranti maupun wilayah Riau secara umum.

“Kita semua memiliki tanggung jawab yang sama. Narkoba bukan hanya urusan aparat penegak hukum, tetapi merupakan persoalan bersama yang harus kita hadapi secara kolektif,” ujarnya.

Ia turut berpesan kepada kader dan duta anti narkoba yang telah dilantik agar menjalankan peran secara aktif dan berkelanjutan, khususnya dalam memberikan edukasi, penyuluhan, serta membangun kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkotika.

“Peran kader dan duta anti narkoba sangat penting sebagai agen perubahan di tengah masyarakat. Mereka harus mampu menjadi garda terdepan dalam menyebarkan informasi dan membangun ketahanan sosial terhadap ancaman narkoba,” pungkasnya.

Kegiatan peresmian Kampung Tangguh Anti Narkoba ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat di lingkungan Polda Riau, jajaran Polres Kepulauan Meranti, unsur DPRD, tokoh adat, tokoh agama, serta masyarakat setempat yang antusias mendukung gerakan bersama melawan narkoba.