Satpolairud Polres Inhil Gagalkan Penyelundupan 4000 Slop Rokok Ilegal di Perairan Concong
#JAGOK.CO #INHIL

JAGOK.CO - TEMBILAHAN – Satpolairud Polres Inhil Gagalkan Penyelundupan 4000 Slop Rokok Ilegal di Perairan Concong. Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Inhil berhasil menggagalkan penyelundupan sekitar 4000 slop rokok ilegal tanpa cukai di Perairan Concong Luar, Kecamatan Concong, Kabupaten Inhil, pada Selasa, 13 Agustus 2024, sekitar pukul 13.25 WIB.
Dalam operasi ini, polisi mengamankan satu unit speedboat 200 PK dengan dua mesin dan tiga orang tersangka berinisial SP (31), JL (41), dan FF (32). Speedboat tersebut membawa 81 dus rokok ilegal berbagai merk.
Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan SIK melalui Kasat Polairud AKP Ridwan SH, MH, mengonfirmasi keberhasilan pengungkapan tersebut. “Kami telah berhasil mengungkap penyelundupan rokok ilegal tanpa cukai di Perairan Concong, Kecamatan Concong,” ujarnya.
Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas penyelundupan rokok ilegal. Berdasarkan informasi tersebut, Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan memerintahkan untuk melakukan penyelidikan.
“Setelah mendapat informasi, kami menemukan speedboat yang mencurigakan. Setelah dihentikan, ternyata benar speedboat tersebut memuat puluhan slop rokok ilegal,” tambah AKP Ridwan.
Ketiga tersangka, bersama barang bukti rokok ilegal dan speedboat, dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpolairud Polres Inhil untuk penyelidikan lebih lanjut.
#Muhammad_Inhil