Riau Perkuat Komitmen Pembangunan Rendah Karbon Lewat Konsultasi Publik RIP-KH

Pemerintah Provinsi Riau memperkuat arah pembangunan rendah karbon melalui Konsultasi Publik RIP-KH 2025, yang menekankan pentingnya pelestarian keanekaragaman hayati, peningkatan kualitas lingkungan hidup, dan sinergi lintas sektor menuju RPJMD 2025–2029.

Riau Perkuat Komitmen Pembangunan Rendah Karbon Lewat Konsultasi Publik RIP-KH
Sekdaprov Riau Buka Konsultasi Publik RIP-KH 2025: Perkuat Arah Pembangunan Rendah Karbon dan Ekonomi Hijau

PEKANBARU – JAGOK.CO — Pemerintah Provinsi Riau terus menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang berorientasi pada pengelolaan lingkungan hidup terpadu dan rendah karbon. Komitmen itu ditegaskan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Syahrial Abdi, saat membuka Konsultasi Publik ke-II Penyusunan Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati (RIP-KH) dan Profil Taman Keanekaragaman Hayati Daerah Provinsi Riau Tahun 2025, Selasa (11/11/2025) di Hotel Bono, Pekanbaru.

Syahrial menegaskan bahwa konsultasi publik ini bukan sekadar agenda formal, melainkan langkah strategis dalam menyelaraskan arah kebijakan pengelolaan sumber daya alam dengan visi pembangunan jangka menengah daerah. Seluruh substansi dalam RIP-KH akan diintegrasikan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Riau 2025–2029, yang menempatkan isu lingkungan hidup sebagai fokus utama.

Alhamdulillah, kita dapat hadir bersama dalam Konsultasi Publik ke-II penyusunan RIP-KH dan Profil Taman Kehati Daerah Provinsi Riau Tahun 2025. Forum ini memiliki arti strategis dalam memastikan bahwa arah kebijakan pengelolaan lingkungan hidup dan sumber daya alam sejalan dengan visi pembangunan daerah lima tahun ke depan,” ujarnya.

Tutupan Hutan Riau Tersisa 4,9 Juta Hektare: Alarm Ekologi yang Perlu Direspons Serius

Dalam pemaparannya, Syahrial menjelaskan bahwa tantangan lingkungan di Riau masih sangat kompleks. Penurunan daya dukung dan daya tampung lingkungan menjadi isu mendesak yang memerlukan penanganan holistik. Tekanan terhadap lahan, hutan, dan sumber daya alam lainnya terus meningkat akibat berbagai aktivitas ekonomi yang belum sepenuhnya ramah lingkungan.

Data menunjukkan bahwa tutupan hutan di Provinsi Riau saat ini tersisa sekitar 4,9 juta hektare dari total luas wilayah 8,9 juta hektare. Angka ini menjadi pengingat betapa pentingnya menjaga keberlanjutan fungsi ekologis hutan dan kawasan konservasi,” jelasnya.

Angka tersebut menunjukkan bahwa lebih dari separuh kawasan Riau telah mengalami perubahan tutupan lahan akibat ekspansi perkebunan, aktivitas industri, serta pertumbuhan pemukiman. Karena itu, dokumen RIP-KH diharapkan bisa menjadi landasan kuat untuk menjaga keanekaragaman hayati di tengah tekanan pembangunan.

Target 2029: IKLH Naik, Ekonomi Hijau Tumbuh

Selain kondisi hutan, kualitas lingkungan hidup secara keseluruhan juga masih harus ditingkatkan. Berdasarkan data tahun 2024, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Riau berada pada angka 65,32. Pemerintah menargetkan kenaikan signifikan menjadi 70,00 pada akhir RPJMD 2029.

Ia juga memaparkan kondisi Indeks Ekonomi Hijau, yang pada 2024 tercatat 56,71, dan ditargetkan meningkat menuju 65,00 hingga 2029. Hal ini menjadi bukti bahwa Pemprov Riau mulai mengarahkan pembangunan kepada model ekonomi rendah emisi yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.

“Kualitas lingkungan hidup dan ekonomi hijau harus bergerak seirama. Target ini tidak akan tercapai tanpa perencanaan matang dan kolaborasi lintas sektor,” jelas Syahrial.

Pendekatan Terpadu Lintas Sektor Jadi Syarat Keberhasilan

Dalam sambutannya, Sekdaprov menegaskan bahwa pencapaian target-target lingkungan tersebut membutuhkan pendekatan pembangunan yang saling terintegrasi. Keterpaduan antara perencanaan tata ruang, konservasi sumber daya alam, dan pembangunan ekonomi rendah karbon menjadi prasyarat utama bagi masa depan Riau yang lebih hijau dan berkelanjutan.

Capaian ini hanya dapat diwujudkan melalui pendekatan pembangunan terpadu lintas sektor, dengan memperkuat hubungan antara tata ruang, konservasi sumber daya alam, dan pembangunan ekonomi rendah emisi,” tegasnya.

RIP-KH: Dokumen Strategis untuk Pelestarian dan Pemanfaatan SDA yang Berkelanjutan

Syahrial menambahkan, penyusunan Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati (RIP-KH) merupakan wujud nyata komitmen pemerintah untuk memastikan bahwa kebijakan dan program pengelolaan lingkungan hidup memiliki arah yang jelas, terukur, serta dapat dipertanggungjawabkan.

RIP-KH akan menjadi acuan tidak hanya bagi pemerintah daerah, tetapi juga bagi sektor swasta, perguruan tinggi, lembaga penelitian, LSM lingkungan, serta masyarakat dalam melaksanakan program pelestarian keanekaragaman hayati.

Konsultasi publik ini adalah bagian dari proses penajaman substansi dokumen RIP-KH dan Profil Taman Kehati Daerah. Hasil forum ini diharapkan mampu memperkuat arah kebijakan lingkungan hidup Provinsi Riau agar lebih sinkron dengan kebijakan nasional dalam kerangka pembangunan rendah karbon dan ekonomi hijau,” pungkasnya.