Rapat Akbar Petani Korban Konflik HTI dan HGU di Inhu, KNARA Serukan Reforma Agraria
Ratusan petani korban konflik lahan HTI dan HGU di Kabupaten Indragiri Hulu menggelar rapat akbar di Rengat bersama KNARA. Pertemuan ini menyerukan perjuangan hak tanah serta mendorong percepatan reforma agraria demi kesejahteraan petani.
JAGOK.CO – Suasana Gedung Olahraga Narasinga, Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau, mendadak menjadi pusat perhatian publik. Ratusan petani dari berbagai wilayah di Kabupaten Indragiri Hulu yang selama ini menjadi korban konflik lahan dengan perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) dan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) berkumpul dalam sebuah Rapat Akbar Petani, Rabu (29/4/2026).
Pertemuan besar tersebut digelar sebagai langkah strategis untuk menyatukan visi dan misi perjuangan para petani dalam mempertahankan hak atas tanah dan lahan garapan mereka, yang selama bertahun-tahun menjadi sumber konflik agraria di daerah tersebut.
Rapat akbar ini menjadi momentum bersejarah karena untuk pertama kalinya dilaksanakan secara besar-besaran di Kabupaten Indragiri Hulu, bahkan disebut sebagai salah satu pertemuan terbesar yang pernah dilakukan oleh kelompok petani korban konflik agraria di Provinsi Riau. Para petani datang dari berbagai desa dan kecamatan dengan satu tekad yang sama, yakni memperjuangkan hak atas tanah yang selama ini mereka klaim sebagai sumber penghidupan dan masa depan keluarga mereka.
Kegiatan tersebut turut didampingi oleh Koalisi Nasional Reforma Agraria (KNARA) dari tingkat pusat hingga daerah. Hadir langsung dalam rapat akbar tersebut Ketua Umum KNARA Pusat Bunda Wahida Baharuddin Ufa SH, Sekretaris Jenderal KNARA Mawardi, sejumlah pengurus inti dan deputi KNARA pusat, serta Ketua KNARA Provinsi Riau Asbullah bersama jajaran pengurus provinsi.
Kehadiran organisasi advokasi agraria tersebut memberikan energi dan semangat baru bagi para petani yang selama ini berjuang menghadapi konflik dengan perusahaan maupun pemegang izin konsesi lahan.
Ketua KNARA Provinsi Riau, Asbullah, dalam sambutannya menegaskan bahwa KNARA hadir sebagai jembatan penyelesaian konflik lahan yang selama ini menimpa masyarakat petani. Menurutnya, organisasi tersebut berperan penting dalam mengarahkan perjuangan petani agar berjalan sesuai jalur hukum dan tidak terjebak dalam tindakan yang merugikan mereka sendiri.
“KNARA hadir sebagai jembatan untuk membantu menyelesaikan sengketa tanah dan lahan yang dialami para petani. Kami ingin memastikan perjuangan masyarakat tetap berada pada jalur yang benar, tidak salah arah, serta tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujar Asbullah di hadapan para peserta rapat akbar.
Ia juga menambahkan bahwa dengan pendampingan KNARA, para petani dapat memperjuangkan hak mereka secara lebih terstruktur melalui dialog, advokasi hukum, serta komunikasi dengan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
“Alhamdulillah, dengan kehadiran dan bantuan KNARA, sudah banyak kasus konflik lahan yang berhasil dibantu penyelesaiannya, khususnya di Provinsi Riau,” tambahnya.
Suasana rapat akbar pun semakin semarak ketika para petani bersama-sama menggemakan yel-yel perjuangan “Hidup Petani!”, sebagai simbol solidaritas dan tekad untuk terus memperjuangkan hak atas tanah mereka.

Sementara itu, Ketua Umum KNARA Pusat Bunda Wahida Baharuddin Ufa SH dalam pidatonya menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh kebijakan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, khususnya terkait agenda besar reformasi agraria serta program ketahanan energi dan pangan nasional.
Menurutnya, program reformasi agraria menjadi langkah strategis untuk menyelesaikan konflik lahan yang selama ini terjadi di berbagai daerah di Indonesia.
“KNARA mendukung penuh agenda ketahanan energi dan pangan yang menjadi program unggulan Presiden RI Bapak Prabowo Subianto. Salah satu langkah penting yang harus segera dilakukan adalah memperkuat program reforma agraria di seluruh Indonesia,” tegas Wahida.
Ia juga mengingatkan para petani agar tidak merasa takut dalam memperjuangkan hak mereka atas tanah yang selama ini menjadi sumber penghidupan.
“Kita sebagai petani tidak boleh takut kepada siapa pun. Kita harus berani memperjuangkan hak atas tanah dan lahan kita sendiri. Kita harus berdiri tegak di atas tanah kita,” ujarnya dengan penuh semangat, yang disambut tepuk tangan para peserta rapat.
Lebih lanjut Wahida menjelaskan bahwa konflik agraria yang terjadi di kawasan hutan maupun di luar kawasan hutan antara masyarakat petani dengan perusahaan pemegang izin konsesi telah berlangsung cukup lama.
Menurutnya, banyak konflik tersebut mulai mencuat sejak sekitar tahun 2010, seiring meningkatnya investasi dan kebijakan penanaman modal, baik dalam negeri maupun asing, yang seringkali bersinggungan dengan lahan yang telah lama dikelola masyarakat.
Konflik yang berlangsung bertahun-tahun itu, kata dia, umumnya dipicu oleh tumpang tindih regulasi dan kebijakan pertanahan, yang pada akhirnya memicu sengketa antara masyarakat dengan perusahaan.
“Banyak konflik agraria ini berakar pada kebijakan dan regulasi yang tumpang tindih. Oleh karena itu, diperlukan langkah serius dari pemerintah untuk menuntaskan persoalan ini secara menyeluruh,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, KNARA juga mendorong pemerintah pusat untuk membentuk Badan Nasional Reforma Agraria yang memiliki kewenangan khusus dalam menyelesaikan konflik agraria di Indonesia.
“Karena itu kita mendorong pemerintah untuk membentuk Badan Nasional Reforma Agraria guna menuntaskan konflik agraria, baik di kawasan hutan maupun di luar kawasan hutan, demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” tegas Wahida.
Rapat akbar petani korban konflik HTI dan HGU tersebut juga dihadiri sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Indragiri Hulu, di antaranya perwakilan dari Kepolisian Resort Indragiri Hulu, perwakilan Kodim 0302 Inhu, Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu, serta perwakilan Pengadilan Negeri Rengat.
Turut hadir pula Ketua DPRD Indragiri Hulu Sabtu Pradanayah Sinurat, sejumlah pejabat daerah, serta Camat Rengat yang memantau langsung jalannya kegiatan tersebut.
Kehadiran para pemangku kepentingan ini diharapkan dapat membuka ruang dialog dan solusi nyata dalam penyelesaian konflik agraria yang selama ini menjadi persoalan serius bagi masyarakat petani di Kabupaten Indragiri Hulu dan wilayah Provinsi Riau secara umum.
Rapat akbar ini sekaligus menjadi simbol bangkitnya kesadaran kolektif para petani untuk memperjuangkan hak-hak agraria mereka secara damai, terorganisir, dan melalui jalur konstitusional, demi terciptanya keadilan agraria serta kesejahteraan masyarakat pedesaan di masa depan.

Wartawan: Kus























