Dugaan Penggelembungan Dana Pokir di DPRD, Kajari Inhil: Kami Akan Tindak Lanjuti

#JAGOK.CO

Dugaan Penggelembungan Dana Pokir di DPRD, Kajari Inhil: Kami Akan Tindak Lanjuti
Dugaan Penggelembungan Dana Pokir di DPRD, Kajari Inhil: Kami Akan Tindak Lanjuti

JAGOK.CO - INHIL - Dugaan Penggelembungan Dana Pokir di DPRD, Kajari Inhil: Kami Akan Tindak Lanjuti, Terkait dugaan penggelembungan dana Pokir oleh DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Kejaksaan Negeri Inhil melalui Kajari Nova Fuspitasari, SH, M.H menyatakan akan menindaklanjutinya.

Kajari Inhil, Nova Fuspitasari, SH, M.H, saat dikonfirmasi oleh pewarta melalui WhatsApp pada Senin (12/2/2024), menyampaikan, "Terima kasih infonya, akan kami tindaklanjuti."

Sebelumnya, media telah melaporkan bahwa Pokok Pikiran (Pokir) DPRD merupakan kajian pembangunan daerah yang diperoleh dari DPRD dan dimasukkan ke dalam SIPD sebagai program dan kegiatan.

Berdasarkan Pasal 178 Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, penelaahan Pokir adalah kajian permasalahan pembangunan daerah yang diperoleh dari DPRD melalui rapat dengar pendapat atau reses.

Proses penginputan Pokir dalam SIPD melibatkan Sekretaris Daerah, Dewan, serta validasi oleh sekretariat DPRD, Bappeda, OPD, dan TAPD sebelum disetujui.

Pokir mengacu pada semangat UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, di mana aspirasi masyarakat lebih diutamakan daripada jumlah dana dalam Pokir.

Namun, di Kabupaten Indragiri Hilir, terdapat dugaan pengalokasian Pokir kepada sejumlah media dengan pagu anggaran yang mencapai miliaran rupiah, yang menimbulkan kecurigaan terkait penyelewengan dana publik.

Ketua Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Inhil, Indra Syahputra, menyebut bahwa dugaan penggelembungan dana Pokir hingga puluhan miliar rupiah telah menjadi modus operandi baru bagi para pelaku korupsi.

Menurut Indra, praktik ini mencurigakan karena Pokir telah dipublikasikan melalui Dinas Kominfo, sehingga keberadaan Pokir publikasi dengan nilai fantastis ini memicu dugaan korupsi dan kolusi.

PWDPI mendesak Diskrimsus Polda Riau untuk menyelidiki DPRD Inhil terkait dugaan penyelewengan dana Pokir dengan nilai miliaran hingga ratusan miliar, yang telah terjadi selama beberapa tahun terakhir.

Kabiro Inhil Mhd