Keluarga Bahrum Sitio Geruduk Mapolsek Batang Gansal, Laporan Pengrusakan Kebun Diduga Jalan di Tempat

#JAGOK.CO

Keluarga Bahrum Sitio Geruduk Mapolsek Batang Gansal, Laporan Pengrusakan Kebun Diduga Jalan di Tempat
Keluarga Bahrum Sitio Geruduk Mapolsek Batang Gansal, Laporan Pengrusakan Kebun Diduga Jalan di Tempat

JAGOK.CO - INDRAGIRI HULU - Keluarga Bahrum Sitio Geruduk Mapolsek Batang Gansal, Laporan Pengrusakan Kebun Diduga Jalan di Tempat, Laporan pengrusakan kebun sawit milik keluarga Bahrum Sitio di Desa Siambul, Dusun Pasiran, yang dilayangkan ke Mapolsek Batang Gansal sejak September 2024 hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan. Bahrum Sitio menyebut laporan tersebut diduga jalan di tempat. 

“Hingga hari ini, Senin (16/12/2024), belum ada kabar penyelesaian laporan kami. Makanya, kami bersama keluarga datang ke Mapolsek Batang Gansal untuk mempertanyakan sejauh mana proses laporan kami ini,” ungkap Bahrum Sitio saat berada di Mapolsek.

Menurut Bahrum, kerusakan terjadi akibat pohon sawit miliknya, sekitar 50 batang, ditebang menggunakan alat berat ekskavator. “Ini murni tindak pidana pengrusakan, bukan sengketa lahan atau masalah perdata. Jadi, tidak ada kaitannya dengan batas atau sempadan tanah,” tegasnya. 

Bahrum juga mengeluhkan lambatnya respon dari pihak kepolisian. “Pihak terlapor sudah dua kali dipanggil, tapi tidak hadir. Saya sendiri yang menyampaikan surat panggilan itu. Tapi, sampai sekarang tidak ada tindakan lanjutan dari pihak Mapolsek,” keluhnya.

Kekecewaan Terhadap Penanganan Kasus Sebelumnya, Bahrum mengaku sudah dua kali kecewa dengan pelayanan di Mapolsek Batang Gansal. Pertama, pada tahun 2018, laporannya terkait kasus lain juga tidak mendapatkan penyelesaian. Kedua, pada Desember 2023, ia melaporkan serangan sekelompok preman ke rumahnya, tetapi laporan itu juga tidak ditindaklanjuti. 

“Trauma ini membuat kami merasa perlu menuntut kejelasan. Kami berharap kasus ini serius ditangani oleh Mapolsek Batang Gansal,” tambahnya.

Tanggapan Kapolsek Batang Gansal, Kapolsek Batang Gansal, Iptu SP Hutahaean, melalui Kanit Reskrim Aiptu Asmadianto, menjelaskan bahwa laporan tersebut masih dalam proses. “Sebagai Kanit Reskrim yang baru, saya tetap melanjutkan laporan masyarakat. Hingga kini, kami masih melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait. Besok, Selasa (17/12/2024), kami akan melakukan pemanggilan lanjutan,” paparnya. 

Lebih lanjut, Kapolsek Iptu SP Hutahaean menegaskan bahwa penyelidikan berjalan sesuai prosedur. “Kami tetap normatif dan prosudural. Dalam waktu dekat, kasus ini akan kami sampaikan ke Mapolres Inhu untuk ditindaklanjuti. Bahkan, rencananya kasus ini akan digelar di Mapolres,” janjinya.

Keluarga Bahrum Sitio berharap adanya transparansi dan percepatan penanganan atas laporan yang telah mereka sampaikan. Mereka juga meminta pihak kepolisian menjaga kepercayaan masyarakat dengan menangani kasus ini secara profesional.  

#Kus