Bupati Siak Soroti Over Kapasitas Rutan, Usulkan Pembangunan Baru

Bupati Siak Afni Zulkifli menyoroti kondisi Rutan Siak yang over kapasitas hingga tiga kali lipat. Pemkab Siak dorong pembangunan rutan baru ke pemerintah pusat demi keamanan dan kelayakan hunian.

Bupati Siak Soroti Over Kapasitas Rutan, Usulkan Pembangunan Baru
Bupati Siak Afni Zulkifli Soroti Over Kapasitas Rutan Siak, Dorong Pembangunan Rutan Baru ke Pemerintah Pusat

SIAK, JAGOK.CO – Bupati Siak, Afni Zulkifli, menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap kondisi Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas IIB Siak yang saat ini mengalami over kapasitas signifikan. Rutan yang seharusnya hanya menampung sekitar 176 orang warga binaan, kini dihuni hingga 591 orang tahanan dan narapidana, atau lebih dari tiga kali lipat kapasitas ideal.

Kondisi tersebut terungkap saat Bupati Afni bersama Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar melakukan kunjungan langsung ke Rutan Kelas IIB Siak yang berada di pusat Kota Siak Sri Indrapura, Kamis (30/4/2026). Kunjungan ini sekaligus menjadi bagian dari agenda awal untuk mendampingi rombongan Komisi III DPR RI yang direncanakan meninjau kondisi lapangan, meskipun pada akhirnya batal hadir karena agenda mendadak.

“Alhamdulillah hari ini kami bersama Kapolres Siak, Datuk dari LAMR Siak, dan kepala wilayah setempat dapat langsung melihat kondisi Rutan. Seharusnya kunjungan ini bersama Komisi III DPR RI yang merupakan mitra Kementerian Hukum dan HAM, untuk memastikan apakah benar kondisi lapas mengalami overload, namun mereka berhalangan hadir,” ujar Afni.

Berdasarkan data terbaru, jumlah penghuni Rutan Siak mencapai 591 orang, dengan rincian 212 tahanan dan 379 narapidana. Angka ini jauh melampaui daya tampung yang tersedia, sehingga berdampak pada berbagai persoalan, mulai dari keterbatasan ruang hunian hingga potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

Afni menegaskan bahwa kondisi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Pemerintah Kabupaten Siak, kata dia, akan segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Hukum dan HAM, untuk mendorong pembangunan Rutan baru yang lebih representatif dan sesuai standar.

“Rutan ini kondisinya sudah sangat penuh dan tidak lagi layak dari sisi kapasitas maupun lokasi. Kami akan menyampaikan secara resmi kepada kementerian terkait agar segera dipertimbangkan pembangunan Rutan baru, termasuk penentuan lokasi yang lebih strategis,” tegasnya.

Lebih lanjut, Afni menyoroti letak Rutan Siak yang saat ini berada di tengah kawasan permukiman padat penduduk. Menurutnya, kondisi tersebut tidak lagi relevan dengan prinsip penataan ruang dan berpotensi menimbulkan persoalan sosial baru di tengah masyarakat.

“Secara tata ruang, posisi Rutan yang berada di jantung kota sudah tidak ideal. Dengan jumlah penghuni yang membludak, tentu ini berpotensi memunculkan berbagai persoalan baru, baik dari sisi keamanan, sosial, maupun lingkungan,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Afni juga menyempatkan diri menyapa para warga binaan di dalam Rutan. Ia memberikan motivasi dan pesan moral agar para narapidana dapat menjalani masa pembinaan dengan baik dan kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.

“Kami tadi berdialog langsung dengan para narapidana dari berbagai kasus, mulai dari asusila, pencurian hingga yang didominasi kasus narkotika. Harapan kita, setelah mereka menyelesaikan masa hukuman, bisa berubah menjadi pribadi yang lebih baik dan berkontribusi positif di tengah masyarakat,” ungkapnya penuh harap.

Sementara itu, Kepala Rutan Siak, Dedy Krihastoni, membenarkan kondisi over kapasitas yang saat ini terjadi. Ia menyebut pihaknya secara berkala harus memindahkan sejumlah narapidana ke Rutan atau Lapas di Pekanbaru untuk mengurangi tingkat kepadatan dan mencegah potensi gangguan keamanan.

“Memang benar, kondisi Rutan Siak saat ini sudah overload. Untuk narapidana dengan masa hukuman tinggi, kami lakukan pemindahan ke Pekanbaru. Namun demikian, kondisi di dalam sel tetap sangat padat, bahkan untuk beristirahat pun sebagian warga binaan harus bergantian karena keterbatasan ruang,” jelas Dedy.

Ia menambahkan, kondisi ini tidak hanya berdampak pada kenyamanan, tetapi juga berpotensi memicu konflik internal jika tidak segera ditangani secara sistematis dan berkelanjutan.

Dengan situasi yang semakin mendesak, dorongan Pemerintah Kabupaten Siak untuk menghadirkan Rutan baru menjadi langkah strategis yang dinilai penting, tidak hanya untuk meningkatkan kualitas pembinaan warga binaan, tetapi juga untuk menjaga stabilitas keamanan serta mendukung tata kelola pemasyarakatan yang lebih humanis dan berkeadilan.

Sumber: Dep/MC Siak