Bupati Siak Afni Pimpin Apel Kesadaran Nasional, Tegaskan Disiplin ASN
Bupati Siak Afni Z memimpin apel Hari Kesadaran Nasional di Lapangan Kantor Bupati Siak, Senin (15/9/2025). Dalam amanatnya, ia menekankan pentingnya disiplin, kekompakan, serta tanggung jawab ASN, PPPK, dan honorer sebagai pelayan masyarakat. Afni juga mengingatkan soal beban belanja pegawai yang mencapai Rp1,1 triliun atau 45 persen APBD, sehingga diperlukan solusi strategis untuk menjaga keberlanjutan pelayanan publik.
MEMPURA – JAGOK.CO – Bupati Siak, Afni Z, memimpin apel Hari Kesadaran Nasional (HKN) di Lapangan Kantor Bupati Siak, Senin (15/9/2025). Momentum bulanan yang rutin digelar setiap tanggal 17 ini tidak hanya menjadi simbol penghormatan terhadap jasa para pahlawan bangsa, tetapi juga ajang memperkuat komitmen aparatur sipil negara (ASN), PPPK, maupun tenaga honorer untuk meningkatkan disiplin, tanggung jawab, dan kekompakan dalam melayani masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Afni mengucapkan terima kasih atas kehadiran seluruh ASN, PPPK, dan honorer yang berkomitmen mengikuti apel pagi. Menurutnya, kebersamaan dan kedisiplinan merupakan kunci agar pelayanan publik di Kabupaten Siak berjalan optimal.
“Pertama saya mengucapkan terima kasih kepada kita semua yang hadir di sini. Semoga dengan kehadiran kita, negeri ini senantiasa mendapat keberkahan,” ujar Afni.
Pentingnya Disiplin ASN dan Rasa Malu pada Masyarakat
Afni menekankan, disiplin hadir tepat waktu dan memberikan pelayanan terbaik merupakan bentuk tanggung jawab moral para aparatur terhadap masyarakat. Ia mengingatkan agar seluruh pegawai pemerintah di Kabupaten Siak menjunjung tinggi rasa syukur atas amanah yang diemban.
“Kita harus banyak bersyukur, karena di luar sana banyak orang yang ingin memakai seragam dan berdiri seperti kita. Maka saya harapkan semua bisa disiplin. Mari hadirkan rasa malu ketika tidak memberi pelayanan terbaik kepada rakyat,” tegas Bupati Siak.
Beban Belanja Pegawai Capai Rp 1,1 Triliun
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Afni juga menyinggung kondisi fiskal daerah. Menurutnya, alokasi belanja pegawai di Kabupaten Siak saat ini mencapai Rp 1,1 triliun atau sekitar 45 persen dari APBD, jauh melebihi ketentuan yang seharusnya maksimal 30 persen.
Ia mengungkapkan, hal ini telah menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Saat dinas luar kota, dirinya berdiskusi dengan Bagian Hukum BKN terkait solusi permasalahan belanja pegawai. Ada dua opsi yang dipertimbangkan, yakni meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) atau melakukan penyesuaian jumlah pegawai.
“Kebijakan ini harus kami telaah dengan cermat. Prinsipnya, belanja pegawai harus tepat sasaran tanpa mengorbankan pelayanan kepada masyarakat,” jelas Afni.
Instruksi Tegas: Evaluasi Pegawai Mangkir
Menutup amanatnya, Bupati Afni menginstruksikan Inspektur Kabupaten Siak untuk melakukan evaluasi terhadap pegawai yang tidak hadir selama 10 hari berturut-turut. Sementara itu, untuk tenaga honorer, ia menegaskan agar dikembalikan pengelolaannya kepada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dengan nada penuh penekanan, Bupati Afni menegaskan bahwa disiplin, integritas, serta rasa tanggung jawab ASN merupakan pondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.























