PT Samudera Siak Ganti Direksi Usai Gagal Kelola Pelabuhan Tanjung Buton

PT Samudera Siak resmi mengganti direksi dan komisaris lewat RUPS Sirkuler, menyusul kegagalan kinerja dan kehilangan izin pengelolaan Pelabuhan Tanjung Buton. Pemkab Siak dukung penuh langkah ini demi optimalisasi potensi PAD kawasan industri strategis.

PT Samudera Siak Ganti Direksi Usai Gagal Kelola Pelabuhan Tanjung Buton
Lewat RUPS Sirkuler, Pemegang Saham Putuskan Ganti Direksi dan Komisaris PT Samudera Siak karena Gagal Capai Target Bisnis Pelabuhan

SIAK | JAGOK.CO — Perombakan besar-besaran terjadi di tubuh manajemen PT Samudera Siak (SS). Melalui keputusan tegas dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Sirkuler, dua pemegang saham utama, yakni PT Sarana Pembangunan Siak (SPS) dan PT Siak Pertambangan dan Energi (SPE), resmi mencopot dan mengganti seluruh jajaran Direksi dan Komisaris PT SS, menyusul penilaian terhadap buruknya performa perusahaan dalam dua tahun terakhir.

Keputusan ini diambil dan ditetapkan dalam RUPS Sirkuler yang dilaksanakan pada Selasa, 5 Agustus 2025 di Siak, dan dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Siak, dalam hal ini Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Siak.

PT Samudera Siak Alami Kerugian Beruntun dan Kehilangan Izin Pelabuhan

Keputusan strategis tersebut didorong oleh kinerja buruk PT Samudera Siak, yang selama dua tahun terakhir dinilai gagal memenuhi target core business mereka, yakni pengelolaan jasa pelabuhan di kawasan strategis Tanjung Buton. Berdasarkan laporan keuangan tahun buku 2023 dan 2024, perusahaan mengalami kerugian signifikan tanpa adanya proyeksi pemulihan yang konkret.

Kondisi tersebut kian memburuk seiring kegagalan perusahaan dalam memperpanjang izin pengelolaan Pelabuhan Tanjung Buton, yang menjadi aset vital milik Pemerintah Kabupaten Siak. Gagalnya PT SS mendapatkan kepercayaan dari Kementerian Perhubungan menjadi pukulan telak yang turut memperkuat keputusan untuk mengganti pimpinan.

“Kami sebagai pemegang saham harus mengambil keputusan tegas lewat RUPS Sirkuler. Jajaran direksi lama kami berhentikan tanpa hormat karena terbukti lalai dan gagal dalam pengelolaan PT SS,” tegas Direktur PT SPS, Bob Novitriansyah, Rabu (6/8/2025).

Pemerintah Kabupaten Siak Beri Dukungan Penuh Perombakan Manajemen

Pemerintah Kabupaten Siak, melalui Asisten II Setda, Herianto, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pembenahan menyeluruh di tubuh PT SS. Ia menegaskan bahwa sejak awal, PT Samudera Siak didirikan untuk mengelola potensi ekonomi besar yang terdapat di Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB).

“PT SS gagal mendapatkan perpanjangan izin dari Kementerian Perhubungan. Artinya, ada yang tidak beres dalam pengelolaan. Ini tidak bisa kita biarkan,” ujar Herianto, mantan Kepala Dinas DPMPTSP Siak.

Herianto menyoroti bahwa Tanjung Buton merupakan kawasan vital dengan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sangat besar. Namun karena mismanajemen dan minimnya transparansi, potensi tersebut selama ini justru tidak termanfaatkan secara optimal.

“PAD kita dari sana bisa besar. Tapi kenyataannya nol. Sudah ada PT KITB dan PT SS yang didirikan untuk menjaring potensi itu. Tapi salah kelola. Kita hampir tidak dapat apa-apa. Karena itu, Ibu Bupati Afni minta perbaikan menyeluruh segera dilakukan,” tegasnya.

Direksi Baru Diharapkan Bawa Angin Segar dan Perubahan Nyata

Herianto juga menegaskan bahwa tantangan bagi jajaran Direksi dan Komisaris yang baru sangat berat, terutama untuk merebut kembali hak pengelolaan kawasan pelabuhan yang kini dicabut. Menurutnya, Kementerian Perhubungan memberikan catatan teknis dan administratif yang panjang untuk bisa kembali memberikan kepercayaan kepada PT Samudera Siak.

Namun demikian, Herianto optimistis, mengingat Direktur baru PT SS, Muchsin, memiliki latar belakang dan kompetensi yang kuat di bidang kemaritiman dan logistik nasional.

“Kami yakin dan optimis karena Pak Muchsin adalah sosok yang sangat expert di bidang pelabuhan dan kemaritiman,” ujarnya.

Fokus Muchsin: Evaluasi Total dan Kembalikan Kinerja PT SS

Sementara itu, saat dimintai tanggapan atas dinamika pergantian direksi, Muchsin, Direktur baru PT Samudera Siak, memilih tidak berkomentar terkait keputusan pemegang saham. Ia menegaskan bahwa dirinya akan fokus penuh melakukan evaluasi total terhadap operasional perusahaan dan menyusun strategi pemulihan jangka pendek dan panjang.

“Soal pergantian itu adalah ranah pemegang saham. Tugas kami sekarang adalah segera melakukan audit internal, evaluasi kinerja, serta memperjuangkan kembali izin pengelolaan Pelabuhan Tanjung Buton,” tegas Muchsin.

Penunjukan jajaran direksi dan komisaris yang baru dilakukan sesuai ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku, yakni mengacu pada Pasal 91 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, serta Anggaran Dasar PT Samudera Siak Pasal 11 Ayat 7d.