Wabup Meranti Tinjau TPA Gogok, Tegaskan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
Wakil Bupati Kepulauan Meranti meninjau TPA Gogok untuk memastikan pengelolaan sampah berjalan optimal, ramah lingkungan, dan tidak merugikan masyarakat sekitar.
MERANTI, JAGOK.CO — Komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dalam meningkatkan kualitas pengelolaan sampah daerah kembali ditegaskan. Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, melakukan peninjauan langsung ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Gogok, Kecamatan Tebingtinggi Barat, Rabu (29/4/2026), sebagai bagian dari langkah strategis menuju sistem pengelolaan sampah yang modern, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan.
Kunjungan kerja ini tidak hanya bersifat seremonial, melainkan menjadi bentuk pengawasan langsung terhadap kondisi riil di lapangan. Dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati didampingi sejumlah pejabat penting, di antaranya Kepala Dinas Perkimtan-Lingkungan Hidup Agustiono, Kepala Dinas PUPR Rahmat Kurnia, Kepala Dinas Kesehatan Ade Suhartian, Camat Tebingtinggi Barat M. Nazir, serta Pjs Kapolsek Tebingtinggi Barat Ipda D. Turnip, SE.
Peninjauan difokuskan pada evaluasi sistem pengelolaan sampah di TPA Gogok, termasuk metode penempatan akhir, pengendalian dampak lingkungan, serta standar sanitasi yang diterapkan. Pemerintah daerah ingin memastikan bahwa operasional TPA tidak menimbulkan pencemaran, baik terhadap tanah, air, maupun udara, serta tetap memperhatikan kesehatan masyarakat sekitar.
Selain melakukan pengecekan teknis, Muzamil juga memanfaatkan momentum tersebut untuk berdialog secara langsung dengan warga yang bermukim di sekitar kawasan TPA. Interaksi ini menjadi bagian penting dalam pendekatan humanis pemerintah, guna menyerap aspirasi, keluhan, sekaligus harapan masyarakat terkait keberadaan TPA.
Dalam keterangannya, Muzamil Baharudin menegaskan bahwa pengelolaan sampah bukan hanya persoalan teknis, tetapi juga menyangkut aspek sosial dan kesejahteraan masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat di sekitar TPA tidak dirugikan oleh aktivitas pengelolaan sampah. Justru sebaliknya, keberadaan TPA harus mampu memberikan manfaat, baik dari sisi lingkungan maupun sosial ekonomi. Kami juga terus mendorong dinas terkait agar memperhatikan aspek sanitasi, kesehatan lingkungan, serta pengelolaan sampah yang lebih bertanggung jawab di TPA Gogok ini,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa transformasi pengelolaan sampah di Kabupaten Kepulauan Meranti merupakan bagian dari agenda pembangunan daerah yang berkelanjutan. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan bersih, sehat, dan layak huni bagi seluruh masyarakat.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti telah menunjukkan langkah progresif dalam pembenahan tata kelola persampahan melalui berbagai program strategis yang dilaksanakan secara bertahap dan berkesinambungan. Salah satu terobosan penting adalah penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Perkimtanlh Kepulauan Meranti dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru pada Kamis (23/4/2026).
Kolaborasi antar daerah ini dinilai sebagai langkah inovatif dalam mempercepat peningkatan kapasitas pengelolaan sampah, sekaligus membuka ruang transfer pengetahuan dan teknologi. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti berupaya mengadopsi sistem pengelolaan sampah yang telah lebih maju di Kota Pekanbaru, termasuk dalam hal manajemen operasional, efisiensi kerja, hingga penerapan prinsip reduce, reuse, dan recycle (3R).
Langkah sinergis tersebut sekaligus mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang adaptif, responsif terhadap tantangan lingkungan, serta terbuka terhadap inovasi demi peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dengan berbagai upaya yang terus digencarkan, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menargetkan sistem pengelolaan sampah yang lebih optimal, terintegrasi, dan berorientasi pada keberlanjutan. Harapannya, keberadaan TPA tidak hanya berfungsi sebagai tempat pembuangan akhir, tetapi juga menjadi bagian dari solusi pengelolaan lingkungan yang mampu meningkatkan kesejahteraan serta kualitas hidup masyarakat di sekitarnya.
Ke depan, penguatan regulasi, peningkatan kesadaran masyarakat, serta dukungan lintas sektor diharapkan menjadi kunci utama dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah daerah yang profesional, modern, dan berdaya guna tinggi di Kabupaten Kepulauan Meranti.
























