Pedagang Pasar Sukaramai Teriak, Akses Ditutup Pagar Besi
Penutupan akses utama Pasar Sukaramai Medan dengan pagar besi membuat pedagang tradisional rugi besar. Omzet anjlok, jalur konsumen terputus. Pedagang minta Pemko Medan dan PD Pasar segera turun tangan.
JAGOK.CO – MEDAN – Akses utama menuju Pasar Tradisional Sukaramai, salah satu sentra UMKM terbesar di kawasan Medan Area, kini ditutup pagar besi setinggi dua meter. Pagar itu membentang tepat di antara wilayah pasar yang dikelola PD Pasar milik Pemerintah Kota Medan dengan kawasan Pasar Akik di atas lahan negara. Penutupan ini praktis memutus jalur mobilitas warga dan konsumen menuju area basement yang menjadi pusat aktivitas ekonomi rakyat.

Pasar Sukaramai yang terletak di Jl. AR Hakim, Kelurahan Sukaramai II, Kecamatan Medan Area, kini menghadapi tekanan serius. Sabtu (21/6/26), pagar besi terlihat berdiri kokoh di sisi barat bawah tangga pasar. Akses tersebut sebelumnya merupakan jalur keluar-masuk vital warga dan pembeli, kini berubah menjadi tembok pemisah yang menghambat perputaran ekonomi masyarakat.
Ironisnya, pagar tersebut dibangun oleh pihak pengelola Pasar Akik yang notabene berada di atas lahan negara, bukan milik pribadi. Akibatnya, para pedagang lama yang menggantungkan hidup di Pasar Sukaramai mengaku sangat terpukul. Mereka mengeluhkan omzet dagang menurun drastis dan aktivitas pasar menjadi lumpuh secara perlahan.

Kamaluddin Tanjung, Ketua Persatuan Pedagang Pasar Basement (P4B) Sukaramai menyatakan kekecewaannya terhadap kebijakan sepihak yang dinilai tidak adil. "Kami sangat prihatin atas berdirinya pagar besi yang menutup akses utama pengunjung. Harusnya ini menjadi perhatian dan ditindaklanjuti dengan rekomendasi yang bijak, bukan malah kami yang ditekan dan dipersulit. Padahal, bangunan pasar Sukaramai ini berdiri atas keringat dan swadaya para pedagang," tegas Kamaluddin.
Ia mengungkapkan bahwa sejak awal keberadaan Pasar Akik, telah disepakati adanya jalur akses terbuka menuju basement. Namun, fakta di lapangan berbicara sebaliknya. “Setahu saya, sudah ada kesepakatan agar dibuka pintu akses dari basement, tapi nyatanya pintu itu malah ditutup oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Ini sangat merugikan,” ujarnya dengan nada kecewa.

Senada dengan itu, Muliadi, salah seorang pedagang lama di basement Sukaramai, mengungkapkan keresahannya. Menurutnya, pagar besi tersebut tidak hanya menghalangi akses konsumen tetapi juga secara langsung mematikan denyut nadi ekonomi rakyat kecil. "Jalan itu adalah jalur hidup kami—lintasan utama pedagang dan pembeli. Dengan ditutupnya akses, kami seperti dicabut oksigennya. Bagaimana UMKM bisa bangkit kalau jalurnya diblokir?" ucapnya geram.
Keresahan yang sama disampaikan oleh Hesti Siahaan, pedagang ikan di area basement. Ia mengaku omset penjualannya anjlok drastis akibat sepinya pembeli. "Kami kehilangan pelanggan. Dagangan kami menumpuk, banyak yang rusak. Modal habis, tidak ada pemasukan. Kami minta keadilan kepada pihak PD Pasar dan pengelola Pasar Akik. Bukalah pagar besi itu, beri kami akses untuk hidup," pintanya penuh harap.

Hesti juga mengimbau kepada Wali Kota Medan, DPRD Kota Medan, serta Dirut PD Pasar untuk segera turun tangan. “Kami mohon kepada Bapak Wali Kota Medan, Bapak/Ibu Anggota Dewan, dan pihak PD Pasar agar membantu kami. Jangan biarkan pasar rakyat ini hancur hanya karena ego segelintir orang,” ujarnya tegas.
Sementara itu, salah seorang pengurus pedagang yang juga dikenal sebagai praktisi hukum menyampaikan pandangannya secara lebih teknis. "Kasus ini sebenarnya sederhana, tetapi bisa menjadi besar kalau dibiarkan. Soal pemagaran ini harus dilihat dari sisi hukum hak atas akses. Pedagang punya hak karena mereka membayar sewa resmi kepada PD Pasar. Apalagi pasar ini adalah bagian dari sistem ekonomi kerakyatan," jelasnya kepada wartawan.
Ia menambahkan, pemagaran akses bisa berdampak buruk bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan. “Kalau akses ke basement ditutup, berarti lalu lintas pembeli terhambat. Omzet pedagang turun, aktivitas berkurang, otomatis PAD juga ikut menurun. Di mana keadilan negara jika rakyat kecil terus dikalahkan oleh tindakan sepihak?” ucapnya dengan nada serius.
Dengan kondisi ini, para pedagang berharap besar agar Wali Kota Medan Rico Waas, Plt. Dirut PD Pasar Sukaramai Imam Abdul Hadi, serta seluruh stakeholder terkait segera mengambil langkah konkret. Akses yang ditutup pagar besi tersebut tidak sekadar soal pintu masuk—tetapi menjadi simbol keberpihakan: apakah negara hadir melindungi ekonomi rakyat atau justru membiarkannya mati perlahan.























