Kuansing Ikut Penandatanganan Pinjam Pakai Aset Pemprov Riau, Dukung Program Koperasi Merah Putih
Pekanbaru – Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Kuantan Singingi, Fahdiansyah, menegaskan bahwa penandatanganan perjanjian pinjam pakai barang milik daerah antara Pemerintah Provinsi Riau dan pemerintah kabupaten/kota merupakan langkah penting dalam menjaga serta mengamankan aset daerah secara tertib dan akuntabel.
Hal tersebut disampaikan Fahdiansyah usai menghadiri kegiatan Penandatanganan Perjanjian Pinjam Pakai Barang Milik Daerah Pemerintah Provinsi Riau kepada Pemerintah Kabupaten/Kota yang digelar di Balai Serindit, Jumat (13/3/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby, diwakili oleh Fahdiansyah. Turut hadir dalam rombongan Pemerintah Kabupaten Kuansing antara lain Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian Masnur Judin, Plt Kepala Dinas Sosial PMD Dody Fotriawan, Kepala BPKAD Jafrinaldi, serta Sekretaris Diskominfo Hevi H. Antoni.
Menurut Fahdiansyah, penandatanganan perjanjian ini menjadi landasan penting dalam pengelolaan aset milik daerah agar administrasinya tertib serta dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.
“Penandatanganan perjanjian pinjam pakai barang milik daerah ini sangat penting sebagai langkah dasar untuk menjaga aset daerah agar pengelolaannya jelas dan dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa perjanjian tersebut juga berkaitan dengan keberadaan Gedung Koperasi Desa Merah Putih, yang merupakan bagian dari program nasional pemerintah dalam memperkuat perekonomian desa.
“Apalagi ini menyangkut keberadaan aset Gedung Koperasi Desa Merah Putih yang merupakan program nasional. Aset ini harus kita amankan sebagai bentuk dukungan daerah sekaligus perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah,” jelasnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa hingga saat ini Kabupaten Kuantan Singingi termasuk daerah dengan progres pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih yang cukup baik di Provinsi Riau.
“Capaian ini tentu tidak terlepas dari kepemimpinan dan kepiawaian Pak Bupati dan Pak Wakil Bupati, serta dukungan seluruh stakeholder, khususnya Dinas Koperasi dan para kepala desa di tingkat bawah,” tambahnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Staf Ahli Menteri Koperasi Bidang Kebijakan Publik Koko Hariono, Pelaksana Tugas Gubernur Riau S. F. Hariyanto, serta jajaran pemerintah daerah se-Provinsi Riau.
Dalam sambutannya, S. F. Hariyanto menjelaskan bahwa kegiatan penandatanganan ini juga menjadi bagian dari upaya percepatan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di seluruh wilayah Provinsi Riau.
“Harapannya, kehadiran Koperasi Merah Putih di setiap desa mampu menggerakkan perekonomian masyarakat hingga ke tingkat paling bawah,” ujarnya.
Sementara itu, Koko Hariono mengapresiasi capaian Provinsi Riau dan kabupaten/kota yang dinilai memiliki progres pembangunan Koperasi Merah Putih yang cukup baik secara nasional.
Menurutnya, saat ini Provinsi Riau masuk dalam lima besar daerah dengan perkembangan pembangunan Koperasi Merah Putih paling progresif di Indonesia.
“Riau termasuk lima besar daerah yang paling cepat dan aktif dalam pembangunan Koperasi Merah Putih,” pungkasnya.























