IEU-CEPA: Ekspor RI Naik, Investasi Eropa Masuk
Perjanjian IEU-CEPA dorong ekspor Indonesia naik hingga 50%, buka akses pasar Eropa bebas tarif, dan percepat investasi di sektor energi hijau, manufaktur, dan pertanian berkelanjutan.
JAGOK.CO – JAKARTA – 17 Juli 2025 – Pemerintah Indonesia resmi menyepakati kerja sama strategis dalam bentuk perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif dengan Uni Eropa, atau Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA). Perjanjian ini diharapkan menjadi motor penggerak transformasi ekonomi nasional menuju panggung global. Lantas, apa saja keuntungan konkret yang akan diperoleh Indonesia dari perjanjian dagang bilateral ini?
Tenaga Ahli Utama Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Fithra Faisal, menjelaskan bahwa salah satu manfaat utama dari IEU-CEPA adalah potensi peningkatan ekspor Indonesia hingga 50% dalam tiga hingga empat tahun ke depan. Ini dimungkinkan karena sekitar 80% produk unggulan nasional—seperti minyak kelapa sawit berkelanjutan, tekstil, alas kaki, produk perikanan, makanan olahan, dan hasil pertanian—akan mendapat akses pasar bebas tarif atau preferensi tarif istimewa di kawasan Uni Eropa.
“Dengan terbukanya pasar ekspor baru melalui IEU-CEPA, pelaku industri dalam negeri bisa menembus standar tinggi Uni Eropa sekaligus memperluas pasar global,” ujar Fithra dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (17/7).
Dampak lanjutan dari kemitraan ini adalah penciptaan lapangan kerja di berbagai sektor, mulai dari industri manufaktur, pertanian dan perikanan, hingga jasa profesional dan logistik. “Potensi penyerapannya bisa mencapai satu juta tenaga kerja baru yang tersebar di berbagai wilayah,” imbuhnya.
Keuntungan berikutnya adalah kontribusi IEU-CEPA dalam mempercepat transisi Indonesia ke ekonomi hijau. Perjanjian ini mendorong peningkatan investasi asing langsung (FDI) di sektor energi terbarukan, industri berkelanjutan, serta pertanian ramah lingkungan. “Ini merupakan fondasi penting dalam membangun ekonomi rendah karbon yang tangguh terhadap perubahan iklim,” terang Fithra.
Menurutnya, Indonesia bisa memanfaatkan momentum IEU-CEPA untuk meningkatkan kapasitas institusional dalam memenuhi standar Uni Eropa, baik dari aspek lingkungan hidup, reformasi kelembagaan, hingga tata kelola industri. “Hal ini akan memperkuat governance nasional dan mempercepat adopsi prinsip ekonomi berkelanjutan yang inklusif,” tambahnya.
Kemitraan IEU-CEPA juga dipandang strategis untuk meningkatkan daya saing industri nasional, karena standar tinggi yang diterapkan membuka peluang untuk alih teknologi, peningkatan kualitas produksi, dan penetrasi ke rantai nilai global. “Ini menciptakan sinyal positif dan bandwagon effect bagi investor, tidak hanya dari Uni Eropa tetapi juga dari negara-negara mitra dagang strategis lainnya yang melihat Indonesia sebagai pasar yang adaptif terhadap standar internasional tertinggi,” jelas Fithra.
Di sisi lain, IEU-CEPA juga memperluas cakupan perdagangan luar negeri Indonesia. Selain memperkuat pasar utama di kawasan Eropa, perjanjian ini membuka jalan menuju pasar-pasar baru non-tradisional yang selama ini belum tergarap maksimal. Saat ini, Indonesia masih berada di posisi ke-33 dalam daftar mitra dagang Uni Eropa, sementara Uni Eropa sendiri merupakan lima besar mitra dagang utama bagi Indonesia.
“Jadi dengan perluasan akses pasar yang belum optimal itu, peluang ekspor kita bisa meningkat tajam ke luar negeri. Ini mengurangi ketergantungan pada pasar-pasar konvensional dan membuka potensi penetrasi ke negara-negara yang selama ini kurang tereksplorasi,” katanya.
Sebagai bagian dari langkah konkret, penandatanganan exchange letter sebagai pedoman percepatan perjanjian IEU-CEPA dilakukan pada Minggu, 13 Juli 2025. Momentum itu terjadi setelah pertemuan bilateral antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen di Kantor Pusat Uni Eropa, Berlaymont Building, Brussel.
Dokumen perjanjian ditandatangani oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mewakili Indonesia, dan European Union Commissioner for Trade and Economic Security, Maroš Šefčovič, mewakili pihak Uni Eropa. Penandatanganan ini menandai era baru dalam hubungan dagang dan investasi strategis Indonesia-Uni Eropa, yang diharapkan mampu mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional berbasis inovasi, keberlanjutan, dan daya saing global.























