Senator Riau Sewitri Hadiri Paripurna Penutupan Masa Sidang DPD RI
DPD RI Tutup Masa Sidang IV, Senator Riau Tegaskan Komitmen Daerah
JAGOK.CO - JAKARTA - Senator asal Riau, Sewitri, turut hadir dalam Sidang Paripurna ke-13 Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) yang digelar pada Jumat, 24 Mei 2025, di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Sidang ini menjadi agenda penutup resmi DPD RI dalam rangka menutup Masa Sidang IV Tahun Sidang 2024–2025.

Dalam sidang paripurna tersebut, sejumlah agenda penting dibahas, antara lain penyampaian laporan pelaksanaan tugas alat kelengkapan DPD RI, pengesahan keputusan-keputusan kelembagaan, serta pidato resmi penutupan Masa Sidang IV oleh pimpinan DPD RI. Momen ini juga ditandai dengan perkenalan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD RI yang baru, Mohammad Iqbal, kepada seluruh senator dari berbagai provinsi di Indonesia.
Senator Sewitri menegaskan bahwa kehadirannya dalam Sidang Paripurna ke-13 ini merupakan wujud nyata dari komitmennya terhadap akuntabilitas dan transparansi kinerja lembaga negara. Menurutnya, pelaporan pertanggungjawaban dari setiap alat kelengkapan DPD sangat penting untuk memastikan fungsi konstitusional lembaga berjalan optimal dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat daerah, khususnya dari Provinsi Riau.

“Sidang paripurna ini bukan hanya sebagai forum penutup masa sidang, tetapi juga menjadi sarana refleksi kinerja DPD RI dalam memperjuangkan kepentingan daerah. Sebagai senator Riau, saya berkomitmen untuk terus menyuarakan kebutuhan rakyat di daerah agar tetap menjadi perhatian dalam kebijakan nasional,” ujar Sewitri usai mengikuti sidang.
Dengan berakhirnya Masa Sidang IV Tahun 2024–2025, DPD RI akan memasuki masa reses. Dalam periode ini, para anggota DPD diharapkan kembali ke daerah pemilihan masing-masing guna menyerap langsung aspirasi masyarakat sebagai landasan legislasi pada masa sidang berikutnya.
Sidang paripurna penutupan Masa Sidang IV ini berlangsung secara khidmat dan dihadiri oleh pimpinan DPD RI, para senator dari seluruh provinsi, serta jajaran pejabat struktural di lingkungan Sekretariat Jenderal DPD RI.
























