Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau sebagai Narasumber dalam Dialog Interaktif 'Jaksa Menyapa' di RRI Pekanbaru

#JAGOK.CO

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau sebagai Narasumber dalam Dialog Interaktif 'Jaksa Menyapa' di RRI Pekanbaru
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau sebagai Narasumber dalam Dialog Interaktif 'Jaksa Menyapa' di RRI Pekanbaru

JAGOK.CO - RIAU - Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau sebagai Narasumber dalam Dialog Interaktif 'Jaksa Menyapa' di RRI Pekanbaru, Pada Kamis tanggal 29 Februari 2024, sekitar pukul 10.00 WIB, di Studio RRI Pekanbaru, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Hendrizal Husin, SH., MH bersama Koordinator bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Riau Sunandar Pramono, SH., MH menjadi narasumber dalam kegiatan Dialog Interaktif Jaksa Menyapa dengan tema "Penanganan Perkara Tindak Pidana Pemilu", yang disiarkan langsung dari Studio RRI Pro 1 FM 99.1 MHz Pekanbaru.

Dalam penyampaiannya, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Hendrizal Husin, SH., MH menjelaskan pengertian Tindak Pidana Pemilu, yang merupakan pelanggaran atau kejahatan terhadap ketentuan pidana pemilu sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.

Beliau juga menyampaikan bahwa Kejaksaan memiliki tugas, fungsi, dan kewenangan di bidang politik, pemilu, dan pilkada, sesuai dengan amanat perundang-undangan yang berlaku. Kejaksaan tergabung dalam Sentra Gakkumdu, yang merupakan lembaga koordinasi dalam penanganan tindak pidana pemilu.

Selanjutnya, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau menjelaskan tata cara penyelesaian tindak pidana pemilu berdasarkan peraturan yang berlaku, mulai dari pelaporan oleh Bawaslu, koordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan, proses penyidikan, hingga persidangan di pengadilan.

Kegiatan Dialog Interaktif Jaksa Menyapa tersebut mendapat antusias yang tinggi dari masyarakat, terlihat dari banyaknya penelpon yang mengajukan pertanyaan terkait penanganan perkara tindak pidana pemilu.

Secara keseluruhan, kegiatan tersebut berjalan aman, tertib, dan lancar, menunjukkan minat dan perhatian yang besar dari masyarakat terhadap penegakan hukum dalam konteks pemilu.