Prof. Pujiyono Apresiasi Kerja Hebat Kejaksaan Agung dalam Usut Kasus Mega Korupsi Tambang Timah
#JAGOK.CO
JAGOK.CO - JAKARTA - Prof. Pujiyono Apresiasi Kerja Hebat Kejaksaan Agung dalam Usut Kasus Mega Korupsi Tambang Timah, Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, SH. MH, memberikan apresiasi terhadap ketegasan dan keberanian Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam menangani kasus dugaan korupsi di tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk, yang terjadi pada periode tahun 2015 hingga 2022.
Prof. Pujiyono Suwadi menyatakan bahwa ketegasan dan keberanian Jaksa Agung ST Burhanuddin layak diapresiasi, terutama dalam mengusut berbagai kasus mega korupsi, termasuk kasus terbaru dugaan korupsi pertambangan timah yang melibatkan kerugian keuangan negara dalam jumlah fantastis, mencapai ratusan triliun rupiah.
Sebagai Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Prof. Pujiyono Suwadi menilai bahwa Jaksa Agung ST Burhanuddin berhasil merespons kegelisahan masyarakat terhadap praktik korupsi yang masih marak di sektor pertambangan. Dia memberikan apresiasi kepada jajaran Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan RI yang telah berhasil menyidik kasus IUP PT Timah ini, dengan telah menetapkan 16 tersangka, termasuk Helena Lim dan Harvey Moeis.
Lebih lanjut, Prof. Pujiyono Suwadi menyatakan bahwa pengembangan dan pengungkapan secara transparan proses penyidikan oleh JAM Pidsus Kejaksaan RI adalah langkah maju yang terukur dan profesional. Hal ini membuktikan bahwa Kejaksaan tidak pandang bulu dalam mengungkap kasus ini, dan semua yang terlibat akan ditindak sesuai dengan hukum.
Menurut perhitungan ahli lingkungan IPB Bambang Hero Saharjo, kerugian ekologis, ekonomi, dan pemulihan lingkungan dari kasus korupsi tersebut mencapai Rp 271 triliun. Prof. Pujiyono Suwadi menyampaikan harapannya agar proses penyidikan tidak hanya menindak para tersangka, tetapi juga mampu mengembalikan kerugian negara yang disebabkan oleh praktik penambangan liar di Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.
Komisi Kejaksaan RI akan terus memberikan perhatian khusus dan dukungan penuh kepada Kejaksaan dalam proses pengusutan kasus dugaan mega korupsi ini. Mereka akan mengawal proses penanganan kasus tersebut dan memastikan bahwa penegakan hukum berjalan dengan baik. Tim khusus telah ditugaskan untuk mengawal progres penanganan kasus ini agar tetap dalam koridor penegakan hukum dan mengembalikan kerugian negara secara maksimal.