Program KPU Mengajar Perkuat Literasi Demokrasi di Kuansing

Komisioner KPU Kuantan Singingi Yose Rizal saat menjadi narasumber dialog interaktif di LPPL Kuansing FM, mensosialisasikan program KPU Mengajar sebagai upaya memperkuat pendidikan pemilih dan literasi demokrasi bagi generasi muda di Kabupaten Kuantan Singingi.

Program KPU Mengajar Perkuat Literasi Demokrasi di Kuansing
LPPL Kuansing FM Jadi Ruang Edukasi Demokrasi, KPU Kuansing Gencarkan Program “KPU Mengajar” untuk Cetak Pemilih Cerdas dan Berintegritas

TELUK KUANTAN, JAGOK.CO – Peran media publik dalam memperkuat demokrasi kembali ditunjukkan oleh Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Kuansing FM. Melalui program dialog interaktif yang disiarkan secara langsung pada Rabu (3/6/2026), radio milik Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi tersebut menghadirkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuantan Singingi untuk mensosialisasikan program strategis bertajuk “KPU Mengajar”, sebuah inisiatif pendidikan pemilih berkelanjutan yang ditujukan untuk meningkatkan literasi demokrasi masyarakat, khususnya generasi muda.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam membangun kesadaran politik masyarakat sejak dini, sekaligus memperkuat pemahaman publik mengenai pentingnya demokrasi yang sehat, partisipatif, dan berintegritas.

Sebagai lembaga penyiaran publik daerah, LPPL Kuansing FM selama ini tidak hanya berfungsi sebagai sarana penyebaran informasi pembangunan daerah, tetapi juga menjadi ruang edukasi publik yang berperan aktif dalam meningkatkan kualitas pengetahuan masyarakat di berbagai bidang, termasuk pendidikan politik dan demokrasi.

Dalam dialog yang berlangsung hangat dan interaktif tersebut, KPU Kuantan Singingi menjelaskan bahwa program KPU Mengajar merupakan agenda pendidikan politik yang dilaksanakan pada masa non-tahapan pemilu maupun pemilihan. Program ini dirancang sebagai sarana pembelajaran demokrasi yang menyasar kalangan pelajar, mahasiswa, komunitas pemuda, serta masyarakat umum guna menumbuhkan kesadaran sebagai warga negara yang memiliki hak dan tanggung jawab dalam kehidupan demokrasi.

Komisioner KPU Kuantan Singingi, Yose Rizal, menegaskan bahwa pendidikan pemilih tidak boleh berhenti hanya ketika pemilu berlangsung. Menurutnya, proses pembelajaran demokrasi harus dilakukan secara berkelanjutan agar masyarakat memiliki pemahaman yang utuh mengenai sistem kepemiluan, hak politik warga negara, serta pentingnya partisipasi dalam menentukan arah pembangunan bangsa dan daerah.

“Pendidikan pemilih merupakan investasi demokrasi jangka panjang. Melalui program KPU Mengajar, kami ingin membangun kesadaran generasi muda agar memahami nilai-nilai demokrasi sejak dini, sehingga kelak mereka tidak hanya menjadi pemilih yang baik, tetapi juga dapat menjadi pemimpin yang berkualitas,” ujar Yose Rizal.

Ia menjelaskan bahwa generasi Z dan kalangan muda saat ini merupakan kelompok strategis yang akan mendominasi jumlah pemilih pada pemilu mendatang. Oleh karena itu, peningkatan literasi politik menjadi langkah penting untuk menciptakan generasi yang mampu berpikir kritis, rasional, dan bertanggung jawab dalam menggunakan hak pilihnya.

Lebih lanjut, Yose Rizal menyampaikan bahwa KPU Kuantan Singingi terus melakukan berbagai inovasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak, mulai dari sekolah, perguruan tinggi, organisasi kepemudaan, komunitas masyarakat hingga media massa, guna memperluas jangkauan pendidikan demokrasi kepada seluruh lapisan masyarakat.

“Kami hadir di sekolah, kampus, komunitas, maupun ruang-ruang publik lainnya untuk memberikan pemahaman mengenai demokrasi dan kepemiluan. Selain itu, KPU Kuansing juga membuka ruang belajar bersama sebagai bentuk keterbukaan informasi publik dan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.

Menurut Yose, keterlibatan media massa memiliki peran yang sangat strategis dalam menyampaikan informasi kepemiluan secara luas dan merata. Di tengah derasnya arus informasi digital, media yang kredibel menjadi mitra penting dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap nilai-nilai demokrasi yang sehat.

Dalam konteks tersebut, LPPL Kuansing FM dinilai berhasil menjalankan fungsi edukatifnya sebagai media publik daerah yang mampu menjangkau berbagai kalangan masyarakat, termasuk mereka yang berada di wilayah pedesaan maupun pelosok Kabupaten Kuantan Singingi.

Melalui siaran dialog interaktif ini, masyarakat memperoleh kesempatan untuk memahami berbagai aspek kepemiluan secara lebih dekat, mulai dari pentingnya partisipasi politik, peran penyelenggara pemilu, hingga tantangan demokrasi di era digital yang semakin kompleks.

Pada kesempatan yang sama, Yose Rizal juga mengingatkan generasi muda agar menjadi pemilih yang cerdas dan bertanggung jawab dalam menyikapi berbagai informasi yang beredar di ruang digital. Ia menekankan pentingnya budaya verifikasi informasi sebagai benteng utama menghadapi maraknya penyebaran berita bohong atau hoaks yang berpotensi memecah belah masyarakat.

“Jangan mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas sumbernya. Selalu lakukan pengecekan dan verifikasi informasi sebelum menyebarkannya. Selain itu, masyarakat juga harus berani menolak segala bentuk praktik politik uang karena hal tersebut dapat merusak kualitas demokrasi dan mencederai kedaulatan rakyat,” tegasnya.

Pesan tersebut dinilai relevan mengingat perkembangan teknologi informasi telah mengubah pola komunikasi politik masyarakat. Di satu sisi, teknologi membuka ruang partisipasi yang lebih luas, namun di sisi lain juga menghadirkan tantangan berupa disinformasi, ujaran kebencian, hingga praktik manipulasi opini publik yang dapat mengganggu proses demokrasi.

Melalui sinergi antara KPU Kuantan Singingi dan LPPL Kuansing FM, diharapkan pendidikan pemilih berkelanjutan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat dari berbagai kalangan. Kolaborasi ini juga menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam membangun budaya demokrasi yang sehat, meningkatkan partisipasi politik masyarakat, serta melahirkan pemilih yang cerdas, kritis, independen, dan berintegritas.

Dengan meningkatnya kualitas pendidikan politik masyarakat, demokrasi tidak hanya dimaknai sebagai proses memilih pemimpin setiap lima tahun sekali, tetapi juga sebagai upaya bersama untuk menjaga nilai-nilai kebangsaan, memperkuat partisipasi publik, dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik demi kemajuan Kabupaten Kuantan Singingi di masa depan.