Pemkab Inhu Gelar Rakor Karhutla 2026, Siaga Hadapi Kemarau
Pemkab Indragiri Hulu gelar Rakor Lintas Sektoral Karhutla 2026 untuk memperkuat kesiapsiagaan menghadapi kemarau panjang dan mencegah kebakaran hutan dan lahan.
INHU – JAGOK.CO – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Pemkab Inhu) terus memperkuat langkah strategis dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang berpotensi meningkat seiring perubahan cuaca ekstrem. Upaya tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Penanggulangan Karhutla Tahun 2026 yang digelar di Gedung Dang Purnama, Rengat, Rabu (8/4/2026).
Rakor ini menjadi momentum penting dalam menyatukan persepsi, memperkuat koordinasi, serta meningkatkan kesiapsiagaan seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Indragiri Hulu dalam mencegah sekaligus menangani Karhutla secara cepat, terpadu, dan terukur.
Kegiatan strategis ini dihadiri langsung oleh Bupati Inhu Ade Agus Hartanto, Wakil Bupati Inhu Hendrizal, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten dan Staf Ahli, kepala OPD, instansi vertikal, para camat, kepala desa, hingga perwakilan perusahaan se-Kabupaten Indragiri Hulu serta tamu undangan lainnya.
Status Siaga Darurat Karhutla Berlaku Hingga November 2026
Plt. Kepala Pelaksana BPBD Inhu, Ergusfian, dalam laporannya menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu telah menetapkan Status Siaga Darurat Karhutla sejak 10 Maret hingga 30 November 2026.
Penetapan status siaga ini merupakan langkah antisipatif pemerintah daerah dalam menghadapi potensi musim kemarau panjang, cuaca ekstrem, serta meningkatnya risiko kemunculan titik api di wilayah rawan Karhutla.
Menurutnya, Rakor lintas sektoral ini memiliki peran vital dalam menyamakan langkah seluruh elemen agar strategi pencegahan dan penanggulangan Karhutla dapat berjalan efektif, efisien, serta tidak berjalan sendiri-sendiri.
“Kita ingin memastikan seluruh pihak memiliki langkah yang terkoordinasi, baik dalam aspek pencegahan maupun penanganan saat terjadi bencana,” tegas Ergusfian.
Bupati Inhu Tekankan Pencegahan dan Penegakan Hukum Tanpa Kompromi
Sementara itu, Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto dalam arahannya menekankan bahwa kunci utama dalam penanganan Karhutla adalah pencegahan dini berbasis kolaborasi lintas sektor.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan memberikan toleransi terhadap pihak-pihak yang dengan sengaja melakukan pembakaran lahan yang berdampak pada kerusakan lingkungan, kesehatan masyarakat, serta kerugian ekonomi daerah.
“Kerja sama lintas sektor adalah kunci. Kita harus siap siaga menghadapi potensi kemarau panjang dan akan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti sengaja menyebabkan kebakaran,” tegas Bupati.
Selain itu, Bupati juga mengajak pemerintah desa, pelaku usaha, dan masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan Karhutla, termasuk melakukan pemantauan rutin di wilayah rawan serta meningkatkan respons cepat terhadap potensi titik api di lapangan.
BMKG: Kemarau Diprediksi Menguat, Risiko Karhutla Meningkat
Berdasarkan paparan dari Stasiun Meteorologi BMKG Japura, kondisi curah hujan di wilayah Indragiri Hulu pada April hingga Mei 2026 diperkirakan masih berada pada kategori menengah.
Namun, memasuki bulan Juni 2026, curah hujan diprediksi mengalami penurunan signifikan ke kategori rendah. Kondisi ini mengindikasikan potensi peningkatan risiko kebakaran hutan dan lahan, seiring masuknya periode kemarau yang diperkirakan berlangsung selama dua hingga empat bulan ke depan.
Data ini menjadi dasar penting bagi seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan kesiapsiagaan sejak dini, khususnya pada wilayah-wilayah yang selama ini tergolong rawan Karhutla.
Delapan Rekomendasi Strategis Hasil Rakor Lintas Sektoral
Rakor kemudian dilanjutkan dengan forum diskusi yang dipimpin langsung oleh Plt. Kalaksa BPBD Inhu, Ergusfian. Dari hasil pembahasan tersebut, disepakati delapan poin rekomendasi strategis yang akan segera diimplementasikan di lapangan sebagai langkah konkret pengendalian Karhutla.
Delapan langkah strategis tersebut meliputi pelaksanaan apel siaga gelar pasukan dan peralatan, serta penandatanganan pakta integritas penanggulangan Karhutla sebagai bentuk komitmen bersama seluruh pihak terkait.
Selanjutnya, akan dibentuk Pos Komando Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Posko Dalkarhutla) yang beroperasi hingga tingkat kabupaten dan kecamatan guna mempercepat koordinasi di lapangan.
Upaya lain yang akan dilakukan adalah patroli terpadu secara rutin yang melibatkan BPBD, TNI, Polri, Manggala Agni, pihak perusahaan, serta unsur masyarakat peduli api.
Selain itu, pemerintah daerah juga akan meningkatkan sosialisasi masif kepada masyarakat terkait bahaya Karhutla, larangan pembakaran lahan, serta sanksi hukum yang mengikat.
Tim Posko juga akan melakukan verifikasi langsung kesiapan sumber daya manusia dan peralatan di perusahaan-perusahaan perkebunan, guna memastikan seluruh pihak memiliki kesiapan optimal dalam menghadapi kondisi darurat.
Perusahaan perkebunan turut diwajibkan membangun sekat kanal (canal blocking) di area konsesi maupun membantu pembangunan di lahan masyarakat, sebagai upaya menjaga ketersediaan air dan mengurangi potensi kebakaran saat musim kemarau.
Selain itu, para camat, lurah, dan kepala desa diinstruksikan untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas masyarakat yang berpotensi memicu Karhutla di wilayah masing-masing.
Tidak kalah penting, pemerintah juga menegaskan bahwa penegakan hukum akan dilakukan secara tegas tanpa kompromi terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Pemkab Inhu Optimistis Tekan Risiko Karhutla
Melalui sinergi lintas sektor, implementasi delapan langkah strategis, serta komitmen seluruh elemen masyarakat, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu optimistis mampu meminimalisir dampak Karhutla, menjaga kelestarian lingkungan, serta melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat.
Langkah ini sekaligus menjadi bukti nyata bahwa penanganan Karhutla tidak hanya menjadi tugas pemerintah semata, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa di daerah.























