Iklan MTQ Rohil 2025 Belum Dibayar, Jadi Sorotan di 1 Tahun Kepemimpinan Bistamam–Jhony Charles
Sejumlah awak media di Kabupaten Rokan Hilir menagih pembayaran publikasi iklan MTQ Rohil 2025 yang hingga awal 2026 belum dibayar. Persoalan ini menjadi sorotan dalam evaluasi satu tahun kepemimpinan Bupati Bistamam dan Wakil Bupati Jhony Charles.
ROKAN HILIR – JAGOK.CO – Memasuki genap satu tahun kepemimpinan Bupati H. Bistamam bersama Wakil Bupati Jhony Charles, dinamika pemerintahan di Kabupaten Rokan Hilir, Riau, justru menyisakan catatan yang dinilai kurang menggembirakan bagi kalangan insan pers.
Alih-alih merayakan capaian kinerja dalam momentum satu tahun kepemimpinan tersebut, sejumlah awak media yang menjadi mitra publikasi pemerintah daerah mengaku masih menunggu realisasi pembayaran kerja sama publikasi iklan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke‑XX Kabupaten Rokan Hilir 2025 yang hingga kini belum juga terealisasi.
Situasi ini memunculkan kekecewaan di kalangan jurnalis daerah. Pasalnya, kerja sama publikasi yang selama ini menjadi bagian dari kemitraan antara pemerintah daerah dan media massa dianggap belum memperoleh kepastian pembayaran, meskipun pekerjaan publikasi telah dijalankan sesuai kesepakatan.
Keluhan Awak Media Jadi Sorotan
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, sejumlah awak media mengungkapkan bahwa nilai kerja sama publikasi selama satu tahun penuh pada 2025 berkisar sekitar Rp2 juta per media. Nilai tersebut dinilai relatif kecil jika dibandingkan dengan intensitas publikasi yang dilakukan sepanjang tahun.
Namun yang lebih disayangkan, nominal yang tidak terlalu besar itu pun hingga kini belum juga dibayarkan. Kondisi tersebut membuat sebagian insan pers mempertanyakan komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban pembayaran kerja sama publikasi yang difasilitasi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Rokan Hilir.
Hingga memasuki awal tahun 2026, tepatnya pada 22 Februari 2026, sejumlah awak media menyatakan belum menerima pembayaran iklan publikasi kegiatan MTQ tingkat kabupaten tersebut. Situasi ini menimbulkan persepsi negatif terhadap tata kelola administrasi dan penganggaran di lingkungan pemerintah daerah.
Penjelasan Mantan Pejabat Kominfo
Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp pada Sabtu (21/2/2026), mantan Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) JR menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran tersebut disebabkan oleh kendala ketersediaan anggaran pada saat itu.
Menurutnya, dana yang diharapkan masuk ke kas daerah belum terealisasi dari pemerintah pusat sehingga berdampak pada sejumlah kewajiban pembayaran di lingkungan pemerintah daerah.
“Waktu itu kendalanya dana tidak ada ditransfer dari pusat sehingga tidak masuk ke kas daerah,” ujar JR dalam keterangannya.
Ia juga mengungkapkan bahwa persoalan keterbatasan anggaran tersebut tidak hanya berdampak pada pembayaran kerja sama publikasi media, tetapi juga terhadap sejumlah kewajiban internal pemerintah daerah lainnya.
Bahkan, kata dia, beberapa Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) internal di lingkungan organisasi perangkat daerah juga dilaporkan belum terbayarkan sejak Juli hingga Desember 2025.
Belum Ada Tanggapan dari BPKAD Rohil
Sementara itu, ketika dikonfirmasi terkait kemungkinan adanya kendala pada sistem pengelolaan keuangan daerah di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Rokan Hilir, Kepala BPKAD Sarman Syahroni hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan resmi atas pertanyaan yang diajukan awak media.
Minimnya penjelasan resmi dari pihak terkait membuat persoalan ini semakin menjadi sorotan di kalangan jurnalis daerah, terutama karena menyangkut hubungan kemitraan antara pemerintah dan media yang selama ini menjadi bagian penting dalam penyebarluasan informasi pembangunan kepada masyarakat.
Catatan Evaluasi Kepemimpinan Daerah
Persoalan tunggakan pembayaran publikasi ini pun menjadi salah satu catatan penting dalam evaluasi satu tahun kepemimpinan daerah di Rokan Hilir, khususnya dalam aspek tata kelola anggaran, manajemen administrasi keuangan, serta komitmen pemerintah daerah terhadap kewajiban pembayaran kepada mitra kerja.
Sebagai pilar penting dalam sistem demokrasi, insan pers memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi pembangunan, kebijakan publik, serta dinamika pemerintahan kepada masyarakat luas. Oleh karena itu, hubungan profesional antara pemerintah daerah dan media diharapkan dapat dijaga melalui transparansi, komunikasi terbuka, serta kepastian administrasi kerja sama.
Di tengah harapan masyarakat terhadap peningkatan kinerja pemerintahan daerah, penyelesaian persoalan pembayaran kerja sama publikasi media ini dinilai penting untuk segera dituntaskan. Selain menjaga kepercayaan publik, langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kemitraan yang sehat antara pemerintah daerah dan insan pers sebagai mitra strategis pembangunan.
Publik pun berharap adanya penjelasan resmi dan langkah konkret dari pemerintah daerah agar persoalan ini tidak berlarut-larut serta dapat diselesaikan secara transparan dan profesional demi menjaga kredibilitas tata kelola pemerintahan di Kabupaten Rokan Hilir.
Reporter: Panca Sitepu


Panca Syahputra Setepu 




















