DPRD Pekanbaru Sampaikan Rekomendasi atas LKPJ Pemko Tahun 2023
#ADV #JAGOK.CO
JAGOK.CO - PEKANBARU - DPRD Pekanbaru Sampaikan Rekomendasi atas LKPJ Pemko Tahun 2023, Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru telah menyampaikan keputusan mereka mengenai rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tahun 2023. Keputusan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Pekanbaru yang berlangsung pada Senin, 10 Juni 2024.
Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, Wakil Ketua DPRD Ginda Burnama, Tengku Azwendi, dan Nofrizal. Juga hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, beserta para asisten, seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan camat se-Kota Pekanbaru.

Dalam rapat itu, Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa menyatakan bahwa ada beberapa rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD kepada Pemko Pekanbaru. "Dan rekomendasi itu akan kita tindak lanjuti. Saya pikir ini memang kegiatan yang rutin dan menjadi tanggung jawab DPRD dalam rangka pertanggungjawaban pemerintah di tahun sebelumnya," ujar Risnandar.
Rekomendasi dan Tindak Lanjut
Risnandar menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi tersebut sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku. "Akuntabilitas itu tentu perlu kita sampaikan. Dan tentu ini sudah cukup baik, semua ini sudah dibahas dan cukup lama terhadap koreksi-koreksi yang ada, dan hingga hari ini akhirnya rangkaian itu kita selesaikan," katanya.

Beberapa rekomendasi atau catatan yang disampaikan DPRD terhadap LKPJ Pemko Pekanbaru diantaranya:
1. Tambal Sulam Jalan Rusak yang Tidak Efektif : Jalan rusak akibat galian PDAM dan IPAL menjadi perhatian.
2. Peningkatan Infrastruktur Perkotaan**: Sistem transportasi yang terintegrasi dan memadai masih perlu dikembangkan. Pemko diminta untuk menyediakan sarana pendukung seperti infrastruktur sistem jaringan transportasi.
3. Program Rumah Layak Huni : DPRD menemukan bahwa yang menempati rumah layak huni bukanlah pemilik rumah. Selain itu, kawasan yang terintegrasi dengan rumah layak huni belum tersedia dengan baik.

Temuan Pansus DPRD
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Pekanbaru juga menemukan adanya ketidaksinkronan antara pagu yang disajikan dalam LKPJ dengan anggaran yang tertuang di APBD tahun 2023. Temuan ini menjadi salah satu perhatian utama yang harus segera ditindaklanjuti oleh Pemko Pekanbaru.
Dengan adanya rekomendasi ini, diharapkan Pemko Pekanbaru dapat melakukan perbaikan dan peningkatan kinerja, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat lebih optimal dan efektif.
Thab411























