Wali Kota Pekanbaru Pimpin Expose Rancangan Awal RPJMD 2025-2029 Jelang Forum Konsultasi Publik

#JAGOK.CO #PEKANBARU

Wali Kota Pekanbaru Pimpin Expose Rancangan Awal RPJMD 2025-2029 Jelang Forum Konsultasi Publik
Wako Pekanbaru Agung Nugroho, memimpin rapat Expose Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pekanbaru Tahun 2025-2029.

JAGOK.CO - PEKANBARU - Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugroho, memimpin langsung rapat Expose Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pekanbaru Tahun 2025-2029, sebagai langkah awal dalam proses penyusunan dokumen pembangunan jangka menengah lima tahunan tersebut.

Rapat strategis ini digelar di ruang rapat Wali Kota, lantai 5 Komplek Perkantoran Tenayan Raya, pada Jumat (11/4/2025) sore. Expose tersebut menjadi bagian penting dalam persiapan Forum Konsultasi Publik (FKP) terhadap Rancangan Awal RPJMD Kota Pekanbaru Tahun 2025-2029.

Hadir dalam rapat tersebut, Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar, Penjabat Sekretaris Daerah Zulhelmi Arifin, Kepala Bappeda Kota Pekanbaru Iwa Gemino, serta sejumlah kepala OPD dan jajaran pejabat terkait lainnya.

Kepala Bappeda Pekanbaru, Iwa Gemino, menjelaskan bahwa agenda ini bertujuan untuk mendapatkan masukan final dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota terhadap substansi awal dokumen RPJMD sebelum dilanjutkan ke tahap FKP.

“Tadi kita rapat dalam rangka mendengar dan menerima masukan akhir dari Pak Wali Kota dan Pak Wakil Wali Kota terhadap rancangan awal RPJMD Kota Pekanbaru 2025-2029,” ujar Iwa.

Ia menambahkan, proses penyusunan RPJMD Pekanbaru 2025-2029 akan terus dikawal secara partisipatif. FKP yang dijadwalkan akan digelar minggu depan menjadi momentum penting untuk membuka ruang dialog dan kolaborasi antara pemerintah dengan berbagai elemen masyarakat.

“Forum Konsultasi Publik nanti akan melibatkan berbagai pihak. Mulai dari perangkat daerah, tokoh masyarakat, akademisi, hingga pemangku kepentingan dari berbagai sektor,” jelas Iwa.

Ia menegaskan, seluruh tahapan penyusunan dokumen pembangunan ini mengacu pada regulasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, guna memastikan arah pembangunan selaras dengan kebutuhan masyarakat dan prioritas daerah.

“RPJMD ini adalah dokumen strategis yang memuat visi, misi, arah kebijakan, serta program prioritas kepala daerah. Tentu isinya harus benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat,” tambahnya.

Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP) terhadap Rancangan Awal RPJMD Kota Pekanbaru 2025-2029 bertujuan untuk menjaring masukan, saran, dan aspirasi dari masyarakat dan para pemangku kepentingan. Diharapkan, hasil FKP ini dapat memperkaya substansi RPJMD agar benar-benar representatif dan relevan dengan kondisi sosial ekonomi Pekanbaru saat ini.

Dengan demikian, Pemerintah Kota Pekanbaru menunjukkan komitmennya untuk menyusun dokumen perencanaan pembangunan yang akuntabel, partisipatif, dan berbasis kebutuhan riil masyarakat, demi terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan dan merata di seluruh wilayah kota.

#Ramlie