Polsek Sinaboi Pasang Plang Peringatan di Lahan Terdampak Karhutla Rohil
Polsek Sinaboi bersama Muspika pasang plang di lahan terdampak Karhutla di Rokan Hilir, beri imbauan warga agar tak bakar lahan dan jaga lingkungan.
ROKAN HILIR (JAGOK.CO) — Dalam upaya memperkuat pencegahan dan pengawasan terhadap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), jajaran Personel Polsek Sinaboi bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Sinaboi melaksanakan kegiatan pemasangan plang peringatan di areal lahan yang terdampak Karhutla.
Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (30/9/2025) sekitar pukul 09.30 WIB di Jalan Poros Sinaboi, tepatnya arah menuju Kantor Camat Sinaboi, Kepenghuluan Sinaboi, Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir, dengan titik koordinat 2.27904892N – 101.00933647E. Adapun luas lahan terdampak kebakaran mencapai sekitar setengah hektare.
Turut hadir dan berperan dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat dan personel lintas instansi, antara lain:
-
Amat Senen, mewakili Camat Sinaboi;
-
Salbiah, Sekretaris Camat Sinaboi;
-
Ipda Rendi L. Tarigan, S.H., M.H., Kanit Reskrim Polsek Sinaboi;
-
Bripka Ade Adha, anggota Reskrim Polsek Sinaboi;
-
Bripda Rikki Sihombing, S.H., anggota Reskrim Polsek Sinaboi;
-
Tarmisi, anggota Satpol PP;
-
Penghulu Sinaboi Besar, selaku perwakilan pemerintah kepenghuluan setempat.
Dalam giat tersebut, tim gabungan melakukan pemasangan plang peringatan di lokasi lahan yang sebelumnya terbakar, disertai imbauan langsung kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain itu, petugas juga melakukan patroli preventif dan supervisi di sekitar area terdampak untuk memastikan tidak ada aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran ulang.
Kapolsek Sinaboi melalui Kanit Reskrim Ipda Rendi L. Tarigan menjelaskan bahwa pemasangan plang ini merupakan bagian dari langkah penegakan hukum dan edukasi kepada masyarakat.
“Kegiatan ini bukan hanya simbol larangan, tetapi juga bentuk nyata kepedulian kita terhadap lingkungan. Kami ingin mengingatkan masyarakat agar tidak lagi membuka lahan dengan cara membakar karena dampaknya sangat besar bagi kesehatan, ekosistem, dan ekonomi daerah,” ujar Ipda Rendi.
Ia menambahkan, Polsek Sinaboi bersama Muspika akan terus berkolaborasi untuk melakukan pemantauan rutin dan sosialisasi terkait bahaya Karhutla, terutama di wilayah yang rawan terbakar setiap musim kemarau. Upaya ini sekaligus menjadi bentuk komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mendorong partisipasi masyarakat dalam pencegahan Karhutla di Rokan Hilir.
Kegiatan berlangsung tertib, aman, dan terkendali, serta mendapat dukungan penuh dari masyarakat sekitar yang menyadari pentingnya penegakan disiplin terhadap pembukaan lahan tanpa bakar (PLTB).
Langkah-langkah seperti ini diharapkan mampu menekan angka kejadian Karhutla di wilayah hukum Polsek Sinaboi, sekaligus memperkuat implementasi program nasional “Riau Bebas Asap” yang terus digaungkan oleh Pemerintah Provinsi Riau bersama jajaran kepolisian dan TNI.
Sumber: Humas Polres Rokan Hilir
Reporter: Panca Sitepu
Editor: Thab411























