LAMR Usul Gelar Adat untuk Prabowo & Gaungkan DIR

LAMR resmi usulkan gelar adat Melayu Riau untuk Presiden Prabowo Subianto dalam Musker 2025. Sekaligus dorong percepatan Daerah Istimewa Riau dan pendaftaran tanah ulayat.

LAMR Usul Gelar Adat untuk Prabowo & Gaungkan DIR
Ketua Umum DPH LAMR Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil bersama tokoh adat lainnya saat pembukaan Musyawarah Kerja LAMR 2025 di Pekanbaru. Agenda ini turut merekomendasikan gelar adat Melayu Riau untuk Presiden Prabowo Subianto serta memperkuat perjuangan Daerah Istimewa Riau dan hak masyarakat adat.

JAGOK.CO – PEKANBARU – Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) kembali mencatat sejarah penting dalam perjalanan budaya dan politik daerah dengan menggelar Musyawarah Kerja (Musker) LAMR 2025 yang berlangsung selama tiga hari, Jumat hingga Ahad (13–15 Juni 2025). Dalam Musker ini, LAMR tidak hanya menegaskan komitmennya untuk menasionalkan gagasan Daerah Istimewa Riau (DIR), tetapi juga merekomendasikan pemberian gelar adat Melayu Riau kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, sebagai bentuk penghargaan atas kiprahnya terhadap kemajuan budaya dan kepentingan masyarakat Melayu.

Menurut Ketua Panitia Musker LAMR 2025, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Harian (Sekum DPH) LAMR, Datuk Jonnaidi Dasa, Musker kali ini menetapkan berbagai program kerja strategis. Program-program tersebut melanjutkan agenda sebelumnya, sekaligus menambahkan program baru yang berorientasi pada penguatan jati diri dan kedaulatan budaya Melayu. Salah satunya adalah langkah menasionalkan perjuangan mewujudkan DIR melalui jaringan komunikasi lintas daerah dan membangun sinergi antarprovinsi yang memiliki kesamaan aspirasi.

Perjuangan Hak Adat dan Pendaftaran Tanah Ulayat

Musker LAMR 2025 juga menyentuh aspek krusial dalam pertahanan hak masyarakat adat. Salah satu keputusan penting adalah memperjuangkan hak masyarakat tempatan dalam proses penerbitan kawasan hutan, hingga mencakup 30 persen dari luas wilayah terkait. Selain itu, LAMR di semua tingkatan diminta untuk menggesa percepatan pendaftaran tanah ulayat secara menyeluruh, sebagai bentuk penguatan legalitas hak komunal masyarakat adat Melayu di tengah meningkatnya tekanan ekspansi industri ekstraktif dan perkebunan skala besar.

Presiden Prabowo Subianto Diusulkan Terima Gelar Adat Melayu Riau

Salah satu keputusan monumental yang lahir dari Musker ini adalah rekomendasi pemberian gelar adat Melayu Riau kepada Presiden Prabowo Subianto. Keputusan ini bukan sekadar simbolik, tetapi dinilai sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi nyata Presiden terhadap nilai-nilai, identitas, dan masa depan masyarakat Melayu.

Menurut Ketua Komisi Rekomendasi Musker LAMR 2025, Datuk Aziun Asy’ari, kiprah Tuan Prabowo terhadap budaya Melayu tidak bersifat seremonial semata. Selama bertahun-tahun, beliau memimpin dan mengembangkan olahraga silat hingga level nasional dan internasional, bahkan menyelenggarakan turnamen silat dengan nama Piala Hang Tuah, lengkap dengan penggunaan busana adat Melayu. Dalam pidato ilmiah tahun 2024, Prabowo juga secara eksplisit menyebut bahasa Melayu Riau dan para pendiri bangsa sebagai dua pilar kejayaan Indonesia yang patut dijunjung tinggi.

Kebijakan Konkrit untuk Riau

Setelah dilantik sebagai Presiden RI, Prabowo menunjukkan langkah konkret yang sangat berarti bagi Riau dan masyarakat Melayu. Salah satu contohnya adalah kebijakan penertiban kawasan hutan, di mana lebih dari 50 persen kawasan hutan yang bermasalah berada di Riau. “Sejak lama kita tahu, dari temuan DPRD Riau, ada sekitar 1,6 juta hektar kebun ilegal, sementara KPK mencatat 1,2 juta hektar. Namun, selama ini data itu tak lebih dari angka-angka di atas kertas. Presiden Prabowo hadir dengan langkah nyata dan dalam waktu singkat, hampir satu juta hektar sawit ilegal telah disegel di Riau,” tegas Datuk Aziun.

Pembentukan Kementerian Kebudayaan dan Kurikulum Budaya Melayu Riau

Tak hanya itu, Presiden Prabowo juga merespons langsung permintaan LAMR dengan membentuk Kementerian Kebudayaan, serta memastikan pelajaran Budaya Melayu Riau (BMR) masuk dalam kurikulum pendidikan nasional tingkat SMA. Langkah-langkah ini semakin memperkuat legitimasi beliau sebagai sosok pemimpin yang memahami dan menghargai nilai-nilai kemelayuan. “Beliau pernah belajar di Malaysia selama empat tahun, tentu sangat akrab dengan kebudayaan Melayu. Maka pantas kita menyebutnya Datuk Seri, gelar yang sudah diberikan di Melaka dan Johor, dan kini tiba waktunya Riau memberikan penghargaan serupa,” ujar Datuk Aziun.

Rekomendasi yang Lahir dari Akar Rumput

Sementara itu, Ketua Umum DPH LAMR, Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil, menegaskan bahwa rekomendasi pemberian gelar adat ini merupakan hasil aspirasi akar rumput yang datang dari LAMR kabupaten/kota dan kawasan, bukan semata keputusan tingkat provinsi. “Biasanya gelar adat cukup dibahas dan diputuskan oleh LAMR Provinsi. Kali ini, arusnya justru dari bawah, dari rakyat adat yang merasakan langsung dampak positif dari kepemimpinan Presiden Prabowo,” katanya.

Deretan Tokoh Penerima Gelar Adat

LAMR sebelumnya juga telah memberikan gelar adat kepada sejumlah tokoh nasional seperti Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono, Presiden Joko Widodo, hingga tokoh budaya dan agama seperti Hamengkubowono IX, Laksamana M. Ali, Syarwan Hamid, Ustaz Abdul Somad, Arifin Achmad, Sutardji Calzoum Bachri, Rida K. Liamdi, Mohamad Iqbal, dan Akmal Abbas. Pemberian gelar adat ini mencerminkan penghormatan tinggi terhadap kontribusi nyata mereka terhadap masyarakat dan peradaban Melayu Riau.

Format Baru Musker 2025

Catatan menarik lainnya dari Musker kali ini adalah format pelaksanaannya yang lebih terbuka dan inklusif. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yang cenderung tertutup dan terbatas pada internal LAMR, Musker 2025 menghadirkan pembicara nasional seperti Suwito, S.H., M.Kn, Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah Kementerian ATR/BPN, yang meskipun hadir secara daring, memberikan pandangan strategis mengenai pendaftaran tanah ulayat.