GMPR Desak Kejati Riau Tuntaskan Kasus Dana PI Rohil
Gerakan Mahasiswa dan Kepemudaan Peduli Riau (GMPR) menilai Kejati Riau lamban menangani dugaan korupsi dana PI Rohil Rp551 miliar. GMPR siap menggelar aksi besar jilid II dan menuntut transparansi, percepatan proses hukum, serta penegakan keadilan tanpa tebang pilih.
PEKANBARU – JAGOK.CO – Ketidakjelasan penanganan kasus dugaan korupsi Dana Participating Interest (PI) sebesar Rp551 miliar di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) kembali memantik gelombang protes dari Gerakan Mahasiswa dan Kepemudaan Peduli Provinsi Riau (GMPR). Setelah aksi pertama yang digelar beberapa waktu lalu, GMPR menyatakan akan menggelar Aksi Unjuk Rasa Besar Jilid II di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, sebagai bentuk tekanan publik agar lembaga penegak hukum tersebut bergerak lebih cepat dan transparan.
GMPR menilai Kejati Riau terlalu lamban dalam menangani dugaan korupsi yang melibatkan tokoh penting di Rohil. Meski telah menetapkan tersangka, prosesnya dianggap stagnan dan berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Riau.
Berikut 5 poin pernyataan sikap resmi GMPR yang dirilis pada Senin (8/12/2025):
1. Sikap Kecewa dan Kritik atas Lambannya Penegakan Hukum oleh Kejati Riau
GMPR menyatakan kekecewaan mendalam mengenai tidak adanya perkembangan berarti dalam proses hukum kasus dugaan korupsi dana PI Rohil. Padahal, Kejati Riau telah menetapkan Afrizal Sintong, mantan Bupati Rohil, dan rekannya Zulkifli sebagai tersangka. Namun hingga kini, belum ada proses persidangan terbuka yang dapat memberi kepastian hukum bagi publik.
GMPR menilai kondisi ini mencerminkan lemahnya komitmen Kejati Riau dalam menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional, cepat, dan akuntabel.
2. Penegasan: Hukum Tidak Boleh Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas
Dalam pernyataannya, GMPR menegaskan bahwa asas keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Lambannya penanganan kasus ini menimbulkan kecurigaan publik mengenai adanya intervensi kekuasaan, konflik kepentingan, atau bahkan ketidakberanian aparat penegak hukum dalam memproses oknum yang diduga menyalahgunakan dana publik triliunan rupiah.
GMPR menyebut bahwa publik berhak mendapatkan jawaban:
mengapa proses hukumnya berjalan lamban, tidak transparan, dan seolah-olah dibiarkan?
3. Menuntut Kejati Riau Bertindak Tegas dan Transparan
GMPR mengajukan beberapa tuntutan strategis kepada Kejati Riau, yaitu:
-
Segera melimpahkan berkas perkara ke pengadilan dan menetapkan jadwal persidangan tanpa penundaan lebih lanjut.
-
Menjelaskan secara terbuka status hukum para tersangka serta memproses semua pihak yang diduga terlibat.
-
Membuka informasi kepada publik terkait kendala, hambatan, atau alasan hukum apa pun yang membuat kasus ini tidak kunjung tuntas.
GMPR menilai langkah ini penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Kejati Riau sebagai institusi penegak hukum.
4. Peringatan Keras: Aksi Jilid II Lebih Besar Jika Kejati Riau Terus Diam
Dalam pernyataan tegasnya, GMPR menyampaikan bahwa apabila Kejati Riau tetap bersikap pasif atau terkesan “melindungi” oknum tertentu, maka organisasi tersebut akan kembali menggelar Aksi Unjuk Rasa Jilid II dalam skala yang lebih besar dan masif.
GMPR menegaskan bahwa masyarakat membutuhkan Aparat Penegak Hukum yang berani, profesional, dan tidak tebang pilih, bukan aparat dengan “mental tempe” yang tunduk pada tekanan tertentu.
5. Ajakan Kepada Publik, Mahasiswa, dan Pemuda Riau untuk Bersatu Mengawal Kasus Ini
GMPR mengajak seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, pemuda, dan organisasi kemahasiswaan di Provinsi Riau untuk bersiap turun ke jalan apabila Kejati Riau masih bungkam dan tidak menunjukkan progres berarti.
Menurut GMPR, perjuangan ini bukan sekadar aksi demonstrasi, tetapi bentuk kesadaran kolektif untuk mengawal penggunaan dana publik dan menjaga masa depan tata kelola pemerintahan di Riau.
Pernyataan Ketua Umum GMPR
Ketua Umum DPP GMPR, Ali Jung-Jung Daulay, S.Pd, menegaskan komitmen organisasinya:
“Jika Kejati Riau tidak sanggup mengadili dan menetapkan tersangka secara adil, maka lebih baik mundur. Masyarakat Riau tidak butuh hukum yang tebang pilih; kami butuh keadilan.”
Ia menambahkan bahwa kasus dana PI Rohil adalah cermin penting bagi masa depan integritas penegakan hukum di Riau, sehingga tidak boleh ditunda atau diperlambat tanpa alasan jelas.
Penutup: GMPR Tegaskan Komitmen Kawal Transparansi dan Masa Depan Riau
Dengan sikap tegas ini, GMPR menegaskan komitmennya untuk terus menjadi suara rakyat dan penjaga transparansi publik. Mereka menilai kasus dugaan korupsi dana PI Rohil bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga menyangkut marwah Provinsi Riau, integritas birokrasi daerah, serta hak masyarakat atas pengelolaan dana publik yang bersih dan profesional.
GMPR berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan, tanpa kompromi terhadap pihak mana pun yang mencoba menghambat proses hukum.























