170 Dewan Hakim MTQ Riau 2025 Dibekali Jelang Bertugas di Bengkalis

Sebanyak 170 dewan hakim dan panitera MTQ Riau 2025 ikuti orientasi di Pekanbaru. Penilaian di Bengkalis ditegaskan wajib adil dan tanpa intervensi.

170 Dewan Hakim MTQ Riau 2025 Dibekali Jelang Bertugas di Bengkalis
Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-43 Provinsi Riau 2025 mengikuti orientasi dan pembekalan di Kantor Kemenag Riau, Pekanbaru, sebagai persiapan menjelang lomba di Kabupaten Bengkalis.

JAGOK.CO – PEKANBARU — Menjelang gelaran akbar Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-43 Tingkat Provinsi Riau Tahun 2025 yang akan berlangsung di Kabupaten Bengkalis, sebanyak 170 orang Dewan Hakim dan Panitera mengikuti kegiatan Orientasi dan Pembekalan, sebagai bentuk persiapan penting guna menjamin integritas, profesionalitas, dan obyektivitas dalam proses penilaian.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Riau, H. Muliardi, dalam sambutannya, menegaskan pentingnya menjaga marwah MTQ dengan mengedepankan penilaian yang jujur, objektif, dan adil tanpa intervensi atau kepentingan tertentu.

“Kita harapkan penilaian yang murni, adil, dan bebas dari intervensi. Tidak ada titipan, tidak ada keberpihakan. Semua demi menjaga marwah MTQ dan memperkuat syiar Islam di Bumi Lancang Kuning,” tegas H. Muliardi dalam arahannya.

Dalam kesempatan yang sama, Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, Zulkifli Syukur, juga menekankan pentingnya profesionalisme dewan hakim, karena peran mereka bukanlah representasi daerah asal, melainkan bagian dari tanggung jawab besar dalam menjaga kredibilitas MTQ Provinsi Riau.

“Dewan hakim ini bukan milik satu kabupaten atau kota, tetapi milik Provinsi Riau secara keseluruhan. Kita ingin MTQ ini menjadi ajang yang menunjukkan kualitas terbaik Riau di kancah nasional, bukan ajang adu gengsi lokal,” ujar Zulkifli Syukur penuh semangat.

Sementara itu, Ketua Harian LPTQ Riau, Zulhenri Rais, dengan tegas menyampaikan bahwa tidak boleh ada perlakuan istimewa terhadap peserta dari manapun, termasuk yang memiliki hubungan pribadi dengan dewan hakim.

“Tidak ada istilah anak, murid, atau binaan dalam penilaian. Semua peserta adalah sama, dan harus diperlakukan setara. Kepercayaan yang diberikan kepada para hakim ini adalah amanah, dan harus dijaga dengan penuh tanggung jawab,” katanya menekankan.

Di sisi lain, Ketua Panitia Pelaksana, Sabrioda, dalam laporannya menyebutkan bahwa orientasi dan pembekalan dewan hakim dan panitera ini diikuti oleh 170 peserta, terdiri dari ketua majelis, anggota, panitera, serta hakim lampu dari seluruh cabang lomba yang dipertandingkan pada MTQ ke-43 tingkat Provinsi Riau.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh dewan hakim dan panitera memiliki pemahaman yang seragam, bertugas dengan semangat profesionalisme tinggi, serta mampu menjaga kualitas dan kredibilitas pelaksanaan MTQ ke-43 yang akan digelar di Kabupaten Bengkalis,” tutup Sabrioda.