Ketua DPRD Pekanbaru “Semprot” Anggaran Mobil Dinas: Coret Saja dari APBD 2025!

JAGOK. anggaran APBD 2025, pengadaan mobil dinas Ketua DPRD Pekanbaru, efisiensi keuangan daerah 

Ketua DPRD Pekanbaru “Semprot” Anggaran Mobil Dinas: Coret Saja dari APBD 2025!
Ketua DPRD Pekanbaru “Semprot” Anggaran Mobil Dinas: Coret Saja dari APBD 2025!

JAGOK.CO - PEKANBARU - Gedung Rakyat, Dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Pekanbaru bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Pekanbaru, Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid, menyampaikan permintaan tegas agar anggaran pengadaan mobil dinas Ketua DPRD dicoret dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.

Rapat pembahasan anggaran ini dilaksanakan pada Senin, 21 April 2025, di ruang rapat Kantor DPRD Kota Pekanbaru. Dalam forum resmi tersebut, Muhammad Isa menegaskan kembali sikapnya yang konsisten menolak pengadaan kendaraan dinas baru untuk pimpinan legislatif.

Ia menjelaskan bahwa pada tahun 2024, rencana pengadaan mobil dinas sempat ditunda akibat kondisi keuangan daerah yang belum stabil. Kini, meskipun APBD 2025 telah berjalan, Isa tetap bersikeras agar alokasi anggaran tersebut dibatalkan sepenuhnya demi efisiensi penggunaan anggaran daerah.

“Ini saya sampaikan ya, waktu itu karena menganggap kondisi tahun 2024 uang kota juga tidak cukup, ya kita ada masalah keuangan. Maka kita minta itu ditunda di tahun 2025. Nah, sekarang sudah APBD tahun 2025, saya minta kalau memang anggaran itu masih ada, pengadaan mobil Ketua DPRD itu tolong dicoret. Tidak ada pengadaan mobil Ketua DPRD ya tahun 2025,” tegasnya di hadapan peserta rapat.

Ketua DPRD Pekanbaru tersebut juga meminta kepada TAPD untuk turut mengawal keputusan ini agar dapat benar-benar direalisasikan sesuai dengan semangat penghematan dan efisiensi yang diusung.

“Kita tegaskan lagi ya kepada TAPD, tolong dikawal juga ya supaya bisa dilaksanakan dengan baik,” ujarnya menambahkan.

Langkah ini dinilai sebagai bentuk komitmen Muhammad Isa Lahamid dalam menjaga integritas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Selain itu, kebijakan ini mencerminkan kepedulian terhadap skala prioritas yang lebih penting, yaitu kebutuhan langsung masyarakat Kota Pekanbaru yang dinilai lebih mendesak dan memerlukan perhatian anggaran secara maksimal.

Dengan sikap tegas tersebut, Ketua DPRD berharap agar alokasi APBD 2025 benar-benar diarahkan untuk program-program pembangunan yang menyentuh kebutuhan dasar rakyat, meningkatkan pelayanan publik, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif dan eksekutif di Kota Pekanbaru.