DPRD Siak Sahkan RAPBD-P 2025 Rp2,610 Triliun

DPRD Kabupaten Siak resmi mengesahkan RAPBD-P 2025 senilai Rp2,610 triliun. Anggaran disesuaikan untuk efisiensi, prioritas pembangunan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

DPRD Siak Sahkan RAPBD-P 2025 Rp2,610 Triliun
DPRD Siak Sahkan RAPBD-P 2025 Rp2,610 Triliun, Fokus pada Efisiensi dan Pembangunan Prioritas

SIAK — JAGOK.CO — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2025 dengan nilai sebesar Rp2,610 triliun. Pengesahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Siak yang berlangsung di Ruang Rapat Putri Kacamayang, Gedung DPRD Siak, Senin (29/9/2025).

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Siak Indra Gunawan, serta dihadiri Bupati Siak Afni Zulkifli, Wakil Bupati Syamsurizal, unsur pimpinan DPRD, serta seluruh anggota dewan. Suasana rapat berlangsung khidmat dan penuh makna, menandai komitmen pemerintah daerah dan legislatif dalam memastikan arah pembangunan Siak tetap selaras dengan kondisi keuangan daerah.

Penyesuaian Anggaran dan Realitas Ekonomi Daerah

Dalam laporan yang disampaikan Ketua Banggar DPRD Siak, Marudut Pakpahan, terjadi penyesuaian signifikan pada struktur APBD-P. Pendapatan daerah yang sebelumnya ditargetkan Rp2,952 triliun dikoreksi menjadi Rp2,610 triliun atau berkurang Rp342 miliar. Sementara itu, belanja daerah turun dari Rp3,1 triliun menjadi Rp2,611 triliun, sehingga berkurang Rp520 miliar.

Lebih lanjut, belanja operasional daerah juga disesuaikan dari Rp2,321 triliun menjadi Rp2,047 triliun. Adapun Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) turut terkoreksi dari Rp60 miliar menjadi hanya Rp8,1 miliar.

“Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan anggaran dengan kondisi nyata di lapangan, dinamika pendapatan, serta kebutuhan prioritas pembangunan, khususnya sektor pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan rakyat,” ujar Marudut dalam rapat paripurna.

Bupati Siak Tekankan Efisiensi dan Kolaborasi

Bupati Siak Afni Zulkifli dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kerja sama erat antara Pemkab dan DPRD yang berhasil menyelesaikan pembahasan RAPBD-P 2025 secara maraton.

“Kami meyakini bahwa pengesahan RAPBD-P 2025 ini lahir dari komitmen bersama DPRD dan Pemerintah Kabupaten Siak untuk membangun daerah yang kita cintai. Sinergi ini menjadi kekuatan penting bagi kita semua dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegas Afni.

Ia juga menekankan pentingnya upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar Siak memiliki ruang fiskal lebih besar untuk mendukung pembangunan berkelanjutan. Menurutnya, pengelolaan anggaran harus dilakukan secara efisien, efektif, transparan, serta akuntabel.

Afni mengimbau agar pembahasan anggaran pada masa mendatang dapat dilakukan lebih awal, sehingga rancangan yang dihasilkan lebih terarah dan terkoordinasi. “Kebersamaan dengan DPRD yang telah terjalin ini harus terus kita jaga dalam mewujudkan Siak yang lebih maju dan sejahtera,” tambahnya.

Menuju Evaluasi di Tingkat Provinsi

Setelah resmi disahkan di tingkat kabupaten, RAPBD-P 2025 Kabupaten Siak selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Riau untuk dievaluasi, sebelum ditetapkan secara resmi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pengesahan RAPBD-P ini bukan hanya mencerminkan kondisi fiskal daerah, tetapi juga menunjukkan keseriusan Pemkab dan DPRD Siak dalam merespons dinamika ekonomi, serta memastikan pembangunan tetap berjalan di jalur prioritas. Dengan pengesahan ini, diharapkan roda pembangunan di Kabupaten Siak dapat terus bergerak untuk memperkuat fondasi ekonomi, sosial, dan kesejahteraan masyarakat.