Bapenda Pekanbaru Kejar Potensi PKB di Pusat Perbelanjaan untuk Tingkatkan PAD

Bapenda Pekanbaru menggencarkan Sosialisasi Daftar Tagih PKB di pusat perbelanjaan guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah.

Bapenda Pekanbaru Kejar Potensi PKB di Pusat Perbelanjaan untuk Tingkatkan PAD
Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah, Bapenda Pekanbaru Kejar Potensi Pajak Kendaraan Bermotor di Area Parkir Pusat Perbelanjaan

PEKANBARU, JAGOK.CO – Upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus diperkuat oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru melalui berbagai strategi yang lebih proaktif dan menyentuh langsung masyarakat. Salah satu langkah yang kini semakin diintensifkan adalah pelaksanaan Sosialisasi Daftar Tagih (SDT) kepada pemilik kendaraan bermotor yang masih memiliki tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Program jemput bola tersebut kembali digelar di kawasan pusat perbelanjaan Ramayana Pekanbaru, yang dinilai memiliki potensi besar karena menjadi salah satu titik aktivitas masyarakat di pusat kota, Sabtu (4/7/2026).

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Bapenda dalam mengoptimalkan penerimaan pajak daerah sekaligus meningkatkan tingkat kepatuhan wajib pajak. Selain sebagai upaya penagihan, kegiatan tersebut juga menjadi sarana edukasi agar masyarakat semakin memahami pentingnya memenuhi kewajiban perpajakan secara tepat waktu sebagai bentuk kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru, T. Denny Muharpan, SH., MH, turun langsung meninjau pelaksanaan kegiatan di lapangan. Ia bersama tim memantau kendaraan roda dua maupun roda empat yang berada di area parkir pusat perbelanjaan untuk memastikan proses pendataan, pencocokan data, hingga verifikasi kendaraan berlangsung sesuai prosedur.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan identifikasi terhadap kendaraan yang tercatat memiliki tunggakan PKB. Kendaraan yang terverifikasi kemudian diberikan Surat Daftar Tagih (SDT) atau surat peringatan yang memuat informasi mengenai status tunggakan pajak kendaraan beserta imbauan kepada pemilik kendaraan agar segera melakukan pelunasan sesuai ketentuan yang berlaku.

Petugas juga memastikan surat peringatan ditempatkan pada posisi yang mudah terlihat sehingga dapat langsung dibaca oleh pemilik kendaraan ketika kembali ke lokasi parkir. Pendekatan persuasif ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat tanpa mengesampingkan aspek pelayanan publik yang humanis dan edukatif.

Menurut Bapenda Kota Pekanbaru, kegiatan SDT yang dilaksanakan secara berkala merupakan implementasi strategi jemput bola dalam pelayanan perpajakan daerah. Dengan mendatangi langsung lokasi-lokasi yang memiliki mobilitas kendaraan tinggi, pemerintah dapat menjangkau lebih banyak wajib pajak sekaligus menyampaikan informasi perpajakan secara efektif.

Pemilihan pusat perbelanjaan sebagai lokasi kegiatan bukan tanpa alasan. Kawasan tersebut menjadi salah satu titik dengan tingkat pergerakan kendaraan yang tinggi setiap harinya, sehingga memiliki potensi besar dalam mendukung optimalisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor. Melalui pendekatan ini, Bapenda berharap dapat memperluas jangkauan sosialisasi sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Lebih dari sekadar menjalankan fungsi pemungutan pajak, Bapenda Kota Pekanbaru juga terus memperkuat perannya sebagai institusi yang membangun budaya sadar pajak di tengah masyarakat. Edukasi yang dilakukan secara langsung di ruang-ruang publik diharapkan mampu meningkatkan literasi perpajakan serta mengubah persepsi bahwa proses pembayaran pajak merupakan sesuatu yang rumit.

Kesadaran masyarakat dalam membayar pajak memiliki peran strategis terhadap keberlanjutan pembangunan daerah. Penerimaan dari sektor pajak menjadi salah satu sumber utama pembiayaan berbagai program pemerintah, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, hingga penyediaan fasilitas umum yang dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga Kota Pekanbaru.

Melalui pelaksanaan Sosialisasi Daftar Tagih ini, petugas lapangan juga mengimbau kepada seluruh pengendara yang menerima surat peringatan agar segera melakukan pelunasan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor sesuai ketentuan yang berlaku. Kepatuhan membayar pajak tepat waktu tidak hanya menghindarkan wajib pajak dari sanksi administrasi, tetapi juga menjadi bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung pembangunan Kota Pekanbaru yang lebih maju, mandiri, dan berkelanjutan.

Ke depan, Bapenda Kota Pekanbaru menegaskan akan terus menggencarkan kegiatan serupa di berbagai lokasi strategis lainnya sebagai bagian dari upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah. Dengan pendekatan yang edukatif, persuasif, dan berorientasi pelayanan, pemerintah berharap kesadaran kolektif masyarakat terhadap pentingnya membayar pajak semakin meningkat sehingga mampu memperkuat kemandirian fiskal daerah dan mempercepat terwujudnya pembangunan yang inklusif bagi seluruh masyarakat Pekanbaru.

Tim Humas Bapenda Kota Pekanbaru