Warga Pekanbaru Antusias Bayar Pajak Bebas Denda Saat CFD
Masyarakat Pekanbaru memanfaatkan Car Free Day untuk membayar pajak daerah tanpa denda melalui Program Penghapusan Denda Pajak yang digelar Bapenda Kota Pekanbaru hingga 31 Agustus 2026.
PEKANBARU, JAGOK.CO – Suasana Car Free Day (CFD) di kawasan Pusat Kota Pekanbaru, Minggu (7/6/2026), tidak hanya dipadati masyarakat yang berolahraga dan menikmati hari libur bersama keluarga. Di salah satu sudut kegiatan yang menjadi pusat perhatian warga, Posko Pelayanan Pajak Daerah milik Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru tampak ramai diserbu masyarakat yang ingin memanfaatkan Program Penghapusan Denda Pajak Daerah yang digagas Pemerintah Kota Pekanbaru dalam rangka menyemarakkan Hari Jadi Kota Pekanbaru ke-242.
Sejak pagi hari, antrean warga terlihat mengular di area pelayanan. Antusiasme masyarakat tersebut menunjukkan tingginya kesadaran sekaligus respon positif terhadap kebijakan Pemerintah Kota Pekanbaru yang memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk melunasi kewajiban perpajakannya tanpa dikenakan sanksi denda administrasi. Program penghapusan denda pajak daerah ini resmi berlangsung mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2026 dan menjadi momentum yang dinilai sangat membantu masyarakat dalam menyelesaikan tunggakan pajak.
Mayoritas wajib pajak yang datang memanfaatkan program tersebut merupakan pemilik objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang selama ini masih memiliki tunggakan beserta akumulasi denda. Dengan adanya kebijakan penghapusan denda, masyarakat merasa lebih ringan dalam memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus mendapatkan kepastian administrasi atas objek pajak yang dimiliki.
Kehadiran Posko Pajak Daerah di tengah pelaksanaan CFD menjadi salah satu strategi pelayanan publik yang efektif dan dekat dengan masyarakat. Kegiatan yang rutin dilaksanakan oleh Bapenda Kota Pekanbaru ini terbukti mampu menghadirkan layanan perpajakan yang lebih mudah dijangkau, cepat, dan praktis bagi warga tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan pada hari kerja.

Beragam layanan perpajakan disediakan dalam kegiatan tersebut. Mulai dari pendaftaran objek PBB-P2, pembayaran pajak daerah, konsultasi perpajakan, pemutakhiran data wajib pajak, hingga sosialisasi berbagai kebijakan dan stimulus perpajakan yang sedang berlangsung. Kehadiran petugas pelayanan yang responsif juga memberikan ruang bagi masyarakat untuk memperoleh informasi secara langsung mengenai hak dan kewajiban perpajakan mereka.
Lebih dari sekadar layanan pembayaran, kegiatan ini menjadi sarana edukasi publik yang penting dalam meningkatkan literasi perpajakan masyarakat. Melalui pendekatan yang lebih dekat dan humanis, warga diberikan pemahaman bahwa pajak daerah memiliki peran strategis sebagai salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan daerah, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, hingga berbagai program kesejahteraan masyarakat yang dijalankan Pemerintah Kota Pekanbaru.
Pada kesempatan tersebut, petugas pelayanan Bapenda Kota Pekanbaru juga secara aktif mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan secara optimal Program Penghapusan Denda Pajak Daerah sebelum masa berlakunya berakhir pada 31 Agustus 2026. Sosialisasi dilakukan secara langsung kepada pengunjung CFD guna memastikan informasi mengenai program tersebut dapat diterima secara luas oleh masyarakat.
Adapun jenis pajak daerah yang mendapatkan fasilitas penghapusan denda meliputi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Reklame, serta Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang mencakup Pajak Jasa Perhotelan, Pajak Makanan dan/atau Minuman, Pajak Kesenian dan Hiburan, Pajak Tenaga Listrik, Pajak Jasa Parkir, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, Pajak Air Tanah, Pajak Sarang Burung Walet, hingga Pajak Opsen Mineral Bukan Logam dan Batuan.

Program ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Pekanbaru dalam menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak. Melalui stimulus penghapusan denda, pemerintah berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menuntaskan kewajiban perpajakannya tanpa terbebani akumulasi sanksi administrasi yang selama ini menjadi kendala.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru, T. Denny Muharpan, SH., MH, menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya menghadirkan berbagai inovasi pelayanan yang memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan perpajakan. Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan menjadi salah satu kunci dalam membangun kesadaran dan kepatuhan wajib pajak secara berkelanjutan.
“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan akses layanan yang mudah, cepat, dan nyaman. Program penghapusan denda ini merupakan bentuk perhatian pemerintah sekaligus upaya mendorong wajib pajak agar lebih tertib dan tepat waktu dalam memenuhi kewajiban perpajakannya,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak dapat dilepaskan dari partisipasi aktif masyarakat melalui pembayaran pajak. Oleh karena itu, pemerintah terus berupaya menghadirkan pelayanan yang adaptif dan mendekatkan layanan kepada masyarakat melalui berbagai kegiatan publik, termasuk pelaksanaan Car Free Day yang setiap pekan menjadi pusat aktivitas warga.
Dengan hadirnya layanan perpajakan di ruang publik, masyarakat kini semakin mudah memperoleh informasi mengenai pendaftaran, pelaporan, hingga pembayaran pajak daerah. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari transformasi pelayanan publik yang lebih inklusif, modern, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Ke depan, Bapenda Kota Pekanbaru berkomitmen untuk terus menghadirkan berbagai inovasi pelayanan yang memudahkan wajib pajak serta memperkuat kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya pajak daerah sebagai fondasi pembangunan. Melalui sinergi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan penerimaan pajak daerah dapat terus meningkat sehingga mampu mendukung pembangunan Kota Pekanbaru yang berkelanjutan, maju, dan semakin sejahtera menuju masa depan yang lebih baik.

























