Viral Pocong Resahkan Warga, Dua Pemuda Kuansing Diamankan Polisi
Aksi dua pemuda mengenakan kostum pocong dan menakuti warga di Kuansing, Riau, viral di media sosial. Polisi mengamankan pelaku setelah aksinya meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum.
KUANTAN SINGINGI, JAGOK.CO – Fenomena berburu popularitas di media sosial kembali memakan korban. Kali ini, dua pemuda di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah aksi mereka mengenakan kostum pocong dan menakut-nakuti warga viral di berbagai platform media sosial.
Aksi yang semula dianggap sebagai hiburan dan konten kreatif tersebut justru menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Warga yang tidak mengetahui fakta sebenarnya sempat dibuat takut oleh kemunculan sosok menyerupai pocong yang berkeliaran pada malam hari di sejumlah titik wilayah Kuansing.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuantan Singingi bergerak cepat melakukan penyelidikan setelah video aksi tersebut menyebar luas dan menjadi perbincangan publik. Hasilnya, dua pemuda berinisial FS (20) dan AFM (18), warga Kelurahan Pasar Teluk, Kecamatan Kuantan Tengah, berhasil diamankan untuk dimintai keterangan.
Pejabat Sementara (Ps) Kepala Seksi Humas Polres Kuansing, Iptu Razak, menjelaskan bahwa kedua pemuda tersebut diamankan setelah identitas mereka terungkap dari hasil penyelidikan yang dilakukan aparat kepolisian.
“Kedua pelaku diamankan setelah aksinya viral di media sosial menggunakan pakaian berbentuk pocong untuk menakuti warga,” ujar Razak, Senin (8/6/2026).
Menurutnya, kasus ini bermula dari beredarnya video yang memperlihatkan dua sosok berpakaian layaknya pocong sedang mengendarai sepeda motor di kawasan Jalan Proklamasi, Desa Koto Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, pada Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.
Video tersebut dengan cepat menyebar dari satu akun ke akun lainnya hingga menjadi viral. Banyak warga yang merasa cemas dan khawatir karena mengira kemunculan sosok tersebut merupakan kejadian mistis atau bentuk teror yang sengaja dilakukan oleh pihak tertentu.
Situasi itu kemudian memicu berbagai spekulasi di masyarakat. Sejumlah warga bahkan mengaku merasa takut melintas di beberapa lokasi yang sering dijadikan tempat munculnya sosok pocong tersebut pada malam hari.
Menindaklanjuti keresahan yang berkembang, Satreskrim Polres Kuansing segera melakukan serangkaian penyelidikan guna mengungkap identitas pelaku di balik video viral tersebut. Dalam waktu singkat, polisi berhasil menemukan dan mengamankan dua pemuda yang menjadi aktor utama dalam aksi tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa kostum pocong yang digunakan kedua pelaku dibeli melalui aplikasi belanja daring pada awal Mei 2026. Mereka sengaja mempersiapkan atribut tersebut untuk membuat konten yang dinilai menarik perhatian publik di media sosial.
“Keduanya mengaku menggunakan pakaian tersebut dengan tujuan mencari hiburan sekaligus membuat konten agar viral di media sosial. Mereka terinspirasi dari tayangan yang mereka lihat di platform TikTok,” ungkap Razak.
Lebih lanjut, polisi mengungkap bahwa aksi tersebut ternyata bukan dilakukan sekali atau dua kali. Berdasarkan pengakuan kedua pelaku, mereka telah menjalankan aksi serupa sekitar 10 kali dalam kurun waktu tertentu.
Mereka biasanya mulai beraksi pada malam hari, sekitar pukul 20.00 WIB hingga 23.00 WIB. Dengan menggunakan sepeda motor, keduanya berkeliling ke sejumlah lokasi strategis di wilayah Kuantan Tengah untuk mencari sasaran dan merekam konten.
Beberapa kawasan yang sempat menjadi lokasi aksi mereka antara lain kawasan Perumnas, Beringin Teluk, Taman Jalur, hingga Bundaran Cerano. Di lokasi-lokasi tersebut, mereka sengaja memperlihatkan penampilan menyerupai pocong untuk memancing reaksi warga dan pengguna jalan.
Meski berdalih hanya mencari hiburan dan pengikut di media sosial, kepolisian menilai tindakan tersebut telah menimbulkan gangguan terhadap ketertiban umum. Aksi yang dilakukan berulang kali itu menciptakan kegaduhan sosial dan menimbulkan rasa tidak nyaman bagi masyarakat yang menjadi sasaran.
“Aksi kedua pelaku tersebut menimbulkan keresahan dan kegaduhan di tengah masyarakat karena dianggap mengganggu ketertiban umum,” tegas Razak.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban atas perbuatannya, kedua pemuda tersebut diminta membuat surat pernyataan dan permohonan maaf kepada masyarakat. Mereka juga berjanji untuk tidak mengulangi tindakan serupa di masa mendatang.
Setelah menjalani pemeriksaan dan pembinaan, kedua pelaku kemudian dipulangkan kepada orang tua masing-masing dengan harapan dapat memperoleh pengawasan yang lebih baik dari keluarga.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa tren konten viral di media sosial tidak selalu berdampak positif. Dalam banyak kasus, keinginan memperoleh perhatian publik secara instan sering kali mendorong sebagian orang melakukan tindakan yang mengabaikan norma sosial, keamanan, dan kenyamanan masyarakat.
Polres Kuansing pun mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar lebih bijak dalam memanfaatkan media sosial. Kreativitas digital, menurut kepolisian, harus diarahkan pada kegiatan yang produktif, edukatif, dan tidak merugikan pihak lain.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan, ketertiban, serta kenyamanan masyarakat hanya demi memperoleh perhatian atau popularitas di dunia maya,” pungkas Razak.
Peristiwa ini menambah daftar panjang fenomena konten viral yang berujung pada penanganan aparat penegak hukum. Di era digital saat ini, batas antara hiburan dan pelanggaran ketertiban umum semakin tipis. Karena itu, literasi digital dan kesadaran sosial menjadi kunci agar kreativitas generasi muda tetap berkembang tanpa mengorbankan rasa aman masyarakat luas.


Aswirmanto 





















