"Sabarudi Melakukan Penyebarluasan Informasi terkait Perda di Jalan Kenanga RT 01 RW 02 Kulim"

#JAGOK.CO #LoyalisBangUun

"Sabarudi Melakukan Penyebarluasan Informasi terkait Perda di Jalan Kenanga RT 01 RW 02 Kulim"
Suasana pembacaan doa sebelum dimulainya kegiatan

JAGOK.CO - PEKANBARU - Ketua DPRD Kota Pekanbaru, M Sabarudi ST, bersama Wakil Walikota Ayat Cahyadi, melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) di daerah pemilihannya. Kegiatan ini berlangsung di Jalan Kenanga RT 01 RW 02, Kelurahan Mentangor, Kecamatan Kulim, pada Sabtu (16/9/2023).

Dalam kegiatan tersebut, Sabarudi mendampingi sosialisasi Perda No 3 Tahun 2023 tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Penyelenggaraan ini mencakup rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, dan perlindungan sosial.

Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial di daerah bertujuan meningkatkan taraf kesejahteraan sosial, kualitas hidup, dan ketahanan sosial masyarakat. Sabarudi menyatakan, "Tujuan Perda ini adalah meningkatkan kemampuan, kepedulian, dan tanggung jawab sosial dunia usaha dalam penyelenggaraan kesejahteran sosial secara melembaga dan berkelanjutan."

Dengan kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami dan mengerti tentang Perda, meningkatkan kepedulian sosial dunia usaha dalam penyelenggaraan kesejahteraan

sosial.