Posko Pajak Keliling Dipadati Warga, Bayar Pajak Kini Makin Mudah

Posko pajak keliling Bapenda Kota Pekanbaru dipadati warga pada hari libur. Masyarakat memanfaatkan layanan pembayaran pajak daerah, konsultasi PBB-P2, hingga program penghapusan denda yang berlaku sampai 31 Agustus 2026.

Posko Pajak Keliling Dipadati Warga, Bayar Pajak Kini Makin Mudah

PEKANBARU, JAGOK.CO – Kesadaran masyarakat Kota Pekanbaru dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah terus menunjukkan tren positif. Hal tersebut terlihat dari antusiasme warga yang memadati Posko Layanan Pajak Daerah Keliling yang dibuka Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di dua titik strategis, yakni Gerbang Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru dan kawasan Perumahan Rawa Bening, Minggu (2/8/2026).

Suasana berbeda tampak pada akhir pekan kali ini. Jika biasanya hari libur dimanfaatkan untuk berolahraga maupun berwisata bersama keluarga, kini banyak warga justru memilih menyempatkan diri menyelesaikan kewajiban perpajakan daerah melalui layanan jemput bola yang disediakan Bapenda Kota Pekanbaru. Inovasi pelayanan publik tersebut mendapat respons positif karena menghadirkan kemudahan, kecepatan, dan akses yang lebih dekat dengan masyarakat.

Sejak pagi, puluhan wajib pajak silih berganti mendatangi posko pelayanan. Mereka tidak hanya melakukan pembayaran pajak daerah, tetapi juga memanfaatkan berbagai layanan administrasi perpajakan, mulai dari konsultasi, pengecekan besaran tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), hingga memperoleh informasi mengenai program penghapusan sanksi administratif atau denda pajak daerah yang masih berlaku hingga 31 Agustus 2026.

Program pelayanan keliling tersebut menjadi wajah baru pelayanan publik di bidang perpajakan daerah. Kehadiran petugas langsung di tengah aktivitas masyarakat membuat proses pembayaran pajak menjadi jauh lebih praktis tanpa harus datang ke kantor pelayanan. Warga juga tidak perlu mengantre dalam waktu lama karena setiap wajib pajak mendapatkan pendampingan langsung dari petugas selama proses pelayanan berlangsung.

Sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang telah memenuhi kewajiban perpajakan tepat waktu, Bapenda Kota Pekanbaru juga menyiapkan berbagai suvenir menarik bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran pajak daerah di lokasi pelayanan keliling. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan partisipasi masyarakat sekaligus membangun budaya taat pajak sebagai bagian dari kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru, T. Denny Muharpan, SH., MH, melalui jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT), terus mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar tidak menyia-nyiakan kesempatan memanfaatkan program keringanan pembayaran pajak daerah yang masih berlangsung sebelum batas waktu berakhir.

Menurutnya, optimalisasi Posko Pajak Daerah Keliling yang digelar sepanjang Juli hingga Agustus 2026 merupakan bagian dari strategi memperluas jangkauan pelayanan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang perpajakan. Selain menghadirkan pelayanan langsung di tengah masyarakat, Bapenda juga terus menggencarkan sosialisasi melalui berbagai media digital maupun pelayanan tatap muka agar informasi mengenai program keringanan pajak dapat diterima secara luas oleh masyarakat.

Melalui pendekatan tersebut, Pemerintah Kota Pekanbaru berharap semakin banyak masyarakat yang terdorong untuk segera menyelesaikan kewajiban perpajakannya. Kemudahan akses layanan menjadi salah satu upaya pemerintah dalam membangun sistem pelayanan publik yang lebih cepat, efektif, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Bapenda Kota Pekanbaru juga mengingatkan agar masyarakat tidak menunda pembayaran hingga mendekati batas akhir program. Semakin cepat kewajiban perpajakan diselesaikan, semakin besar pula manfaat yang diperoleh wajib pajak, termasuk terbebas dari sanksi administratif selama masa program berlangsung.

Selain melalui Posko Pajak Daerah Keliling, masyarakat kini juga dapat melakukan pembayaran pajak daerah secara non-tunai melalui berbagai kanal digital yang telah bekerja sama dengan Pemerintah Kota Pekanbaru, seperti QRIS, mobile banking, mesin ATM, hingga berbagai platform e-commerce resmi. Kehadiran beragam metode pembayaran tersebut diharapkan semakin mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan kapan saja dan di mana saja.

Bapenda Kota Pekanbaru optimistis, semakin mudah akses pelayanan yang diberikan, semakin tinggi pula tingkat kepatuhan wajib pajak dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Peningkatan penerimaan pajak daerah pada akhirnya akan menjadi fondasi penting dalam membiayai berbagai program pembangunan, peningkatan infrastruktur, pelayanan publik, serta kesejahteraan masyarakat Kota Pekanbaru secara berkelanjutan.

(Tim Humas Bapenda Kota Pekanbaru)