Klarifikasi PT BESTI kepada Satpol PP Siak: Presiden Direktur Pastikan Izin Operasional Stockpile di KITB Sudah Lengkap
JAGOK.CO
JAGOK.CO - Siak - Pada Senin (30/7/2024), tim Yustisi Pemerintah Kabupaten Siak melakukan pengawasan di Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB) untuk memastikan kepatuhan terhadap Peraturan Daerah (Perda) dan ketertiban umum. Selama pengawasan, tim menyegel sementara perusahaan stockpile PT Biomassa Energy Sanskrit Trading Indonesia (BESTI).
Kasatpol PP Siak, Winda Syafril, menjelaskan bahwa penyegelan tersebut bersifat sementara dan bertujuan untuk memastikan keamanan serta kenyamanan investor. "Penyegelan ini bukan untuk menghentikan operasional, melainkan sebagai langkah pengawasan administratif," jelas Winda. Ia menambahkan bahwa penyegelan dilakukan karena administrasi perizinan yang belum lengkap saat tim turun ke lapangan.
Setelah pemeriksaan, diketahui bahwa PT BESTI menyewa lahan dari PT Sumatera Biomas (SBM), yang bertanggung jawab atas perizinan seperti Amdal dan andalalin. "Kami telah memastikan bahwa semua perizinan dari PT SBM sudah lengkap," tambah Winda.
Presiden Direktur PT BESTI, Indra, menegaskan bahwa perusahaannya telah memiliki izin lengkap untuk operasional stockpile di KITB. Indra menjelaskan adanya miskomunikasi dengan tim yustisi dan menegaskan bahwa PT BESTI hanya menyewa lahan dari PT SBM, dengan surat perjanjian sewa yang telah dilampirkan.
"Semua izin kami sudah lengkap. Perizinan Amdal dan andalalin adalah tanggung jawab PT SBM sebagai pemilik lahan. Kami hanya menyewa tempat dan sudah menyertakan perjanjian sewa," ujar Indra. Ia menambahkan bahwa PT BESTI telah beroperasi di Kecamatan Tualang selama dua tahun dan baru mulai beroperasi di KITB dua bulan lalu.
Indra menekankan komitmen PT BESTI untuk mendukung pembangunan daerah dan menciptakan iklim investasi yang kondusif. "Kami berkomitmen untuk memajukan daerah Siak. Mari kita bersama-sama mendorong kemajuan daerah ini. Sebagai putra daerah, saya sangat ingin melihat Siak berkembang," pungkas Indra.























