Bupati Asmar Bahas Kenaikan Tarif Buruh Angkut Meranti
Bupati Kepulauan Meranti Asmar siap mengevaluasi tarif upah angkut buruh yang stagnan sejak 2014, dorong dialog bersama pengusaha dan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
MERANTI, JAGOK.CO – Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, menunjukkan komitmen serius dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja sektor informal dengan menerima silaturahmi sekaligus audiensi Persatuan Buruh Gerobak Meranti (PBGM) di Ruang Rapat Bupati, Senin (4/5/2026) petang.
Pertemuan strategis tersebut menjadi momentum penting dalam menyerap langsung aspirasi buruh, khususnya terkait penyesuaian tarif upah angkut material seperti semen, besi, dan keramik yang dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi ekonomi saat ini. Selain itu, isu perlindungan tenaga kerja juga mengemuka sebagai kebutuhan mendesak yang harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
Perwakilan PBGM, Indra Haryono, mengungkapkan bahwa tarif upah angkut yang berlaku saat ini belum mengalami perubahan sejak tahun 2014. Kondisi tersebut dinilai sangat memberatkan buruh, mengingat berbagai komponen biaya operasional terus mengalami kenaikan signifikan, mulai dari harga bahan bakar minyak (BBM) hingga biaya perawatan kendaraan.
“Upah angkut semen saat ini masih berkisar Rp2.000 per sak. Ini jelas sudah tidak layak jika dibandingkan dengan kondisi ekonomi sekarang. Kenaikan harga BBM dan kebutuhan hidup terus meningkat, sementara tarif kami tetap stagnan. Kami berharap ada penyesuaian agar buruh bisa tetap bertahan dan memenuhi kebutuhan hidup keluarga,” tegas Indra.
Ia juga menyoroti praktik di lapangan yang kerap tidak konsisten, terutama dalam penerapan tarif berbasis jarak angkut yang dinilai semakin memberatkan para buruh. Ketidakpastian sistem tersebut, menurutnya, seringkali menimbulkan ketimpangan pendapatan antar pekerja.
Menanggapi hal itu, Bupati Asmar menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti tidak akan menutup mata terhadap persoalan yang dihadapi buruh. Ia memastikan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap struktur tarif yang telah berlaku selama lebih dari satu dekade tersebut.

“Tarif ini sudah sangat lama, sejak 2014, dan memang sudah saatnya ditinjau kembali. Namun, pemerintah tidak bisa mengambil keputusan secara sepihak. Kita harus melibatkan semua pihak, baik pengusaha, buruh, maupun stakeholder terkait, agar solusi yang dihasilkan benar-benar adil dan berkelanjutan,” tegas Asmar.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan menelusuri dasar penetapan tarif sebelumnya sebagai pijakan dalam merumuskan kebijakan baru. Evaluasi ini mencakup aspek regulasi, kondisi ekonomi terkini, serta daya dukung sektor usaha agar kebijakan yang dihasilkan tetap realistis dan implementatif.
Tidak hanya fokus pada penyesuaian tarif, Bupati Asmar juga menyoroti pentingnya perlindungan sosial bagi buruh. Ia mendorong para pekerja untuk terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan sebagai langkah preventif dalam menghadapi risiko kerja.
“Iuran BPJS itu relatif kecil, tetapi manfaatnya sangat besar. Ini penting untuk memberikan jaminan perlindungan, baik saat terjadi kecelakaan kerja maupun sebagai jaminan bagi keluarga. Pemerintah ingin buruh tidak hanya bekerja keras, tetapi juga merasa aman dan terlindungi,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti menegaskan bahwa pemerintah daerah akan mengambil peran sebagai fasilitator yang menjembatani kepentingan antara buruh dan pengusaha. Pendekatan dialogis dan partisipatif dinilai menjadi kunci dalam menghasilkan kebijakan yang tidak menimbulkan konflik di kemudian hari.
“Kami akan mengkaji dasar hukum yang berlaku serta mengundang seluruh pihak terkait dalam forum bersama. Harapannya, kebijakan yang dihasilkan tidak hanya kuat secara regulasi, tetapi juga dapat diterima oleh semua pihak secara proporsional,” ujarnya.
Audiensi ini menjadi langkah awal yang konstruktif dalam upaya meningkatkan kesejahteraan buruh di Kabupaten Kepulauan Meranti. Lebih dari itu, pertemuan ini juga memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, pekerja, dan pelaku usaha dalam membangun ekosistem ekonomi yang berkeadilan.
Sebagai tindak lanjut konkret, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti akan segera menjadwalkan pertemuan lanjutan dengan menghadirkan lebih banyak perwakilan buruh dan pengusaha. Forum tersebut diharapkan mampu melahirkan solusi komprehensif, adaptif terhadap dinamika ekonomi, serta berpihak pada keseimbangan kepentingan seluruh stakeholder.

























