Tunda Bayar 3 Tahun, GMNI Bengkalis Soroti Gagalnya Beasiswa
GMNI Bengkalis menyoroti tunda bayar anggaran yang terjadi selama tiga tahun berturut-turut di Kabupaten Bengkalis. Kondisi ini dinilai mencerminkan lemahnya tata kelola keuangan daerah dan kegagalan TAPD dalam mengawal kebijakan Bupati Kasmarni, sehingga berdampak serius terhadap program unggulan daerah, khususnya beasiswa bagi pelajar dan mahasiswa berprestasi serta kurang mampu.
BENGKALIS – JAGOK.CO – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Kabupaten Bengkalis menyoroti secara serius persoalan tunda bayar anggaran daerah yang kembali terjadi dan tercatat telah berlangsung selama tiga tahun berturut-turut. Kondisi ini dinilai mencerminkan buruknya tata kelola keuangan daerah serta berdampak langsung terhadap realisasi program unggulan Bupati Bengkalis, Kasmarni, khususnya di sektor strategis seperti pendidikan.
Salah satu program yang dinilai paling terdampak adalah program beasiswa bagi pelajar dan mahasiswa berprestasi serta kurang mampu. Program yang seharusnya menjadi agenda rutin tahunan tersebut diketahui tidak terealisasi pada tahun anggaran 2025, sehingga memicu kekecewaan dan keresahan di kalangan penerima manfaat.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris DPC GMNI Bengkalis, Asrul, kepada wartawan, Selasa (20/1/2026).
Menurut Asrul, beasiswa bukan sekadar bantuan finansial, melainkan merupakan hak konstitusional pelajar dan mahasiswa untuk memperoleh akses pendidikan yang layak dan berkeadilan. Ketidakberjalanan program ini, kata dia, tidak hanya berdampak secara individual, tetapi juga menghambat pencapaian visi dan misi Bupati Bengkalis di bidang peningkatan kualitas sumber daya manusia.
“Tidak terlaksananya program beasiswa pada tahun 2025 adalah pukulan serius bagi dunia pendidikan di Bengkalis. Ini bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi menyangkut komitmen pemerintah daerah terhadap masa depan generasi muda,” ujar Asrul.
Lebih lanjut, Asrul menilai kondisi tunda bayar yang terus berulang merupakan indikator kegagalan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam menyusun dan mengawal kebijakan penganggaran sesuai arahan dan prioritas bupati.
“Tunda bayar yang terjadi selama tiga tahun berturut-turut menunjukkan lemahnya tata kelola keuangan daerah. TAPD gagal mengawal kebijakan bupati secara optimal, dan kondisi ini diperparah dengan lemahnya fungsi kontrol serta pengawasan DPRD, mulai dari tahap perencanaan APBD hingga pelaksanaan dan realisasi anggaran,” tegasnya.
Ia menambahkan, evaluasi menyeluruh terhadap proses penyusunan dan pelaksanaan APBD harus segera dilakukan secara serius dan terbuka, baik oleh pihak eksekutif maupun legislatif. Evaluasi tersebut penting agar kebijakan anggaran benar-benar berpihak pada kepentingan publik dan program prioritas daerah.
“Penganggaran jangan hanya berorientasi pada kegiatan proyek fisik dan agenda seremonial semata. Banyak kegiatan yang dampaknya tidak dirasakan langsung oleh masyarakat. Sementara program strategis seperti beasiswa justru terabaikan,” kritik Asrul.
GMNI Bengkalis, lanjutnya, mendorong agar Bupati Bengkalis melakukan evaluasi tegas terhadap kinerja TAPD, terutama terkait kesalahan perencanaan dan pengelolaan anggaran yang berujung pada tunda bayar berkepanjangan.
“Kami berharap bupati benar-benar mengevaluasi kesalahan penganggaran yang dilakukan TAPD, agar visi dan misi Pemerintah Kabupaten Bengkalis, termasuk program-program unggulan bupati, dapat diwujudkan secara nyata,” katanya.
Menutup pernyataannya, Asrul menegaskan bahwa GMNI Bengkalis akan terus mengawal persoalan ini dan mendesak agar tunda bayar segera diselesaikan melalui metode penganggaran yang lebih tepat, transparan, dan akuntabel, tanpa kembali mengorbankan hak pelajar dan mahasiswa.
“Ke depan, kami ingin persoalan tunda bayar ini benar-benar dituntaskan. Jangan lagi menjadikan program beasiswa sebagai korban dari buruknya perencanaan anggaran. Pendidikan adalah investasi masa depan daerah,” pungkas Sekretaris GMNI Bengkalis tersebut.
























