Rapat Paripurna Ke-7 DPRD Kota Pekanbaru Bahas Rancangan Peraturan dan Pembentukan Panitia Khusus

#ADVETORIAL #JAGOK.CO #DPRDKOTAPEKANBARU

Rapat Paripurna Ke-7 DPRD Kota Pekanbaru Bahas Rancangan Peraturan dan Pembentukan Panitia Khusus
Rapat Paripurna Ke-7 DPRD Kota Pekanbaru Bahas Rancangan Peraturan dan Pembentukan Panitia Khusus

JAGOK.CO - PEKANBARU 12 November 2024 - Rapat Paripurna Ke-7 DPRD Kota Pekanbaru Bahas Rancangan Peraturan dan Pembentukan Panitia Khusus, DPRD Kota Pekanbaru menggelar Rapat Paripurna Ke-7 pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024/2025, dengan agenda utama penyampaian tiga rancangan peraturan dan penetapan keanggotaan **tiga panitia khusus. Rapat ini penting untuk membahas pembaruan regulasi yang akan memperkuat tata kelola lembaga legislatif di Kota Pekanbaru.

Agenda Rapat Paripurna

Rapat paripurna tersebut membahas dua agenda utama:

1. Penyampaian Tiga Rancangan Peraturan DPRD Kota Pekanbaru  

   Ketua DPRD Kota Pekanbaru bersama anggota DPRD menyampaikan tiga rancangan peraturan yang mencakup hal-hal penting mengenai tata kelola internal lembaga DPRD, yakni:

   

   - Tata Tertib DPRD Kota Pekanbaru: Peraturan ini mengatur mekanisme kerja dan perilaku anggota DPRD dalam menjalankan tugas.

   - Kode Etik DPRD Kota Pekanbaru: Berfungsi sebagai pedoman perilaku bagi anggota DPRD untuk menjaga integritas dan kredibilitas lembaga.

   - Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD Kota Pekanbaru: Menetapkan prosedur yang berlaku bagi Badan Kehormatan dalam menangani pelanggaran kode etik dan tata tertib anggota DPRD.

2. Penetapan Keanggotaan Panitia Khusus DPRD Kota Pekanbaru 

   Selain penyampaian rancangan peraturan, rapat ini juga mencakup penetapan keanggotaan tiga panitia khusus yang dibentuk untuk membahas lebih lanjut mengenai tiga rancangan peraturan tersebut. Pembentukan panitia ini bertujuan untuk memastikan pembahasan mendalam sebelum rancangan peraturan disahkan menjadi peraturan resmi DPRD Kota Pekanbaru.

Langkah Menuju Penguatan Lembaga DPRD Kota Pekanbaru

Rapat Paripurna Ke-7 ini merupakan langkah penting dalam memperkuat lembaga DPRD Kota Pekanbaru. Dengan pembaruan regulasi yang lebih jelas dan sistematis, DPRD diharapkan dapat menjalankan tugas legislatif dengan lebih transparan dan akuntabel. Pembentukan Panitia Khusus ini juga diharapkan memberikan dampak positif bagi tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Kota Pekanbaru.

Harapan Masyarakat dan Partisipasi Publik

DPRD Kota Pekanbaru berharap masyarakat dapat terus memberikan dukungan dan partisipasi dalam proses penyusunan peraturan. Komitmen lembaga legislatif untuk meningkatkan kinerja dan akuntabilitas melalui peraturan yang lebih tepat guna sangat diharapkan, demi tercapainya pemerintahan yang lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Dengan dilakukannya rapat ini, diharapkan sistem tata kelola DPRD Kota Pekanbaru semakin optimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai representasi rakyat.

#Martencek