Layanan Disdukcapil Siak Terpusat di MPP

Pemkab Siak resmi memindahkan seluruh layanan administrasi kependudukan ke Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kompleks Perkantoran Bupati, memudahkan warga mengurus KTP, KK, akta, dan dokumen penting lainnya.

Layanan Disdukcapil Siak Terpusat di MPP
Resmi Pindah ke MPP, Layanan Disdukcapil Siak Kini Terpusat di Kompleks Perkantoran Bupati

SIAK – JAGOK.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak mengambil langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat. Terhitung mulai Senin, 10 November 2025, seluruh layanan kepengurusan dokumen kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Siak resmi dialihkan sepenuhnya ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Siak, yang terletak di Kompleks Perkantoran Bupati Siak.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Pemkab Siak menghadirkan pelayanan publik yang cepat, nyaman, dan efisien. Dengan pengalihan ini, warga Kabupaten Siak yang membutuhkan layanan administrasi kependudukan tidak perlu lagi mendatangi kantor Disdukcapil lama. Semua layanan kini terintegrasi dalam satu lokasi, sehingga proses pengurusan dokumen dapat dilakukan secara terpusat, transparan, dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat.

Plt Kepala Disdukcapil Siak, Susilawati, membenarkan pengalihan layanan tersebut. “Iya, sekarang warga sudah bisa mengurus semua dokumen kependudukan di MPP. Semua layanan pindah sepenuhnya ke sana,” ujar Susilawati, yang akrab disapa Susi, saat ditemui pada Selasa (11/11/2025).

Susilawati menegaskan bahwa seluruh jenis administrasi kependudukan (Adminduk) kini dapat diselesaikan di MPP Siak. Layanan mencakup penerbitan Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), akta kelahiran, akta kematian, hingga pengurusan surat keterangan pindah kewarganegaraan (WNI). “Dengan terpusatnya layanan ini, masyarakat bisa mengurus berbagai dokumen penting dengan lebih praktis dan efisien,” tambah Susi.

Pengalihan layanan ini juga merupakan bagian dari strategi Pemkab Siak untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang modern, efektif, dan ramah masyarakat. Penyatuan layanan di satu tempat diharapkan dapat meningkatkan kepuasan masyarakat, mempercepat proses administrasi, dan meminimalkan birokrasi yang berbelit.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Siak, Suparni, menambahkan bahwa layanan kependudukan hanyalah salah satu dari rangkaian layanan publik yang kini tersedia di MPP. “Di MPP, masyarakat bisa mendapatkan berbagai layanan administrasi dari satu atap, mulai dari perizinan usaha, dokumen kependudukan, hingga layanan publik lainnya,” ujar Suparni.

Integrasi layanan ini menunjukkan komitmen nyata Pemkab Siak dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan mudah dijangkau. Dengan MPP sebagai pusat layanan terpadu, warga tidak hanya mendapatkan kemudahan dalam pengurusan dokumen, tetapi juga merasakan pengalaman layanan yang lebih nyaman dan berkualitas, sejalan dengan upaya pemerintah kabupaten membangun Siak sebagai kota pelayanan publik unggulan di Riau.