Kejaksaan Agung Memeriksa Dua Saksi Terkait Kasus Komoditas Timah

#JAGOK.CO

Kejaksaan Agung Memeriksa Dua Saksi Terkait Kasus Komoditas Timah
Kejaksaan Agung Memeriksa Dua Saksi Terkait Kasus Komoditas Timah

JAGOK.CO - JAKARTA - Kejaksaan Agung Memeriksa Dua Saksi Terkait Kasus Komoditas Timah, Pada Rabu, 21 Februari 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk, dari tahun 2015 hingga tahun 2022. Mereka adalah:

 

- S, Direktur Utama PT Refined Bangka Tin sejak Agustus 2018 hingga saat ini.

- RA, Direktur Business Development.

 

Pemeriksaan dilakukan guna memperkuat bukti dan melengkapi dokumen dalam rangka penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi tersebut, yang melibatkan Tersangka TN alias AN dan lainnya.