Catatan Sejarah: PDIP Pecahkan Dominasi Golkar dalam Perolehan Suara DPRD Riau
#JAGOK.CO
JAGOK.CO - RIAU - Catatan Sejarah: PDIP Pecahkan Dominasi Golkar dalam Perolehan Suara DPRD Riau, Perjuangan (PDIP) Provinsi Riau berhasil meraih jabatan sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau dalam Pemilihan Umum (Pemilu) legislatif, menorehkan sejarah baru di Bumi Lancang Kuning dengan menggeser dominasi Golkar.
PDIP Riau berhasil memperoleh 11 Kursi dari 8 daerah pemilihan (Dapil) di tingkat provinsi pada Pemilu 2024. Bahkan, di beberapa kabupaten/kota, PDIP juga berhasil menempatkan Ketua DPRD.
Kabupaten/kota yang berhasil mendapatkan kursi pimpinan tersebut antara lain DPRD Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Rokan Hulu, dan Kabupaten Kepulauan Meranti. Sedangkan di DPRD Kota Pekanbaru, PDIP meraih pimpinan sebagai Wakil Ketua DPRD.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah PDIP Provinsi Riau, Haji Zukri Misran, menyatakan bahwa jumlah perolehan kursi tersebut telah diprediksi akan meningkat sejak awal sebelum Pemilu 2024 dimulai.
"Kami melakukan pemetaan secara matang dan riset secara mendalam dengan target maksimal memperoleh ketua DPRD Riau, dan alhamdulilah target tersebut tercapai berkat kerja gotong royong seluruh kader PDI Perjuangan dan simpatisan di seluruh Riau," ujar Zukri.
Zukri menambahkan bahwa seluruh kader partai, mulai dari tingkat kabupaten/kota hingga ranting, serta badan dan sayap organisasi partai, dikerahkan secara maksimal dan fokus untuk memenangkan partai serta calon Presiden Ganjar-Mahfud.
Dia juga mengucapkan terima kasih atas kepercayaan masyarakat kepada kader PDIP dalam memilih wakil-wakilnya di parlemen. Zukri juga menyampaikan terima kasih kepada Ketua Umum Ibu Hajjah Megawati Soekarnoputri dan para pimpinan di DPP PDIP yang terus memberikan bimbingan dan arahan kepada seluruh jajaran PDIP Provinsi Riau.
Jumlah perolehan 11 kursi PDIP Riau rinciannya sebagai berikut:
1. Dapil Riau 1 (Kota Pekanbaru): 1 kursi.
2. Dapil Riau 2 (Kabupaten Kampar): 1 kursi.
3. Dapil Riau 3 (Kabupaten Rokan Hulu): 1 kursi.
4. Dapil Riau 4 (Kabupaten Rokan Hilir): 1 kursi.
5. Dapil Riau 5 (Kabupaten Bengkalis, Kota Dumai, Kabupaten Kepulauan Meranti): 3 kursi.
6. Dapil Riau 6 (Kabupaten Siak-Pelalawan): 2 kursi.
7. Dapil Riau 7 (Kabupaten Indragiri Hilir): 1 kursi.
8. Dapil Riau 8 (Kabupaten Indragiri Hulu-Kuantan Singingi): 1 kursi.























