Satgas Yonif 122/TS Berhasil Menggagalkan Upaya Penyelundupan Narkoba Jenis Ganja sebanyak 500 Gram di Jalur Perlintasan Jayapura-Wamena
#JAGOK.CO
JAGOK.CO - KABUPATEN KEEROM- Satuan tugas pengamanan perbatasan RI-PNG sektor utara Yonif 122/TS, di bawah Korem 172/PWY Pos Wembi, berhasil mengamankan penyeludupan narkoba jenis ganja kering sebanyak 500 gram di Distrik Mannem, Kabupaten Kerom, Papua (28/01/2024). Penemuan ini terjadi saat personel Pos Wembi melakukan pemeriksaan jalan lintas Jayapura-Wamena. Sebuah tas yang mencurigakan ditemukan di pinggir jalan, diduga sengaja dibuang oleh pengendara yang merasa curiga terhadap pemeriksaan yang dilakukan satgas Yonif 122/TS.

Dankipur D Lettu Inf Bagus Wira Darmawan menjelaskan bahwa dalam tas tersebut ditemukan ganja kering seberat 500 gram, 1 buah handphone Nokia, 1 buah dompet, dan uang 20.000 rupiah. Barang-barang tersebut langsung diamankan oleh personel satgas. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari tugas dan tanggung jawab mereka untuk menjaga daerah perbatasan RI-PNG dari segala bentuk kegiatan ilegal, dengan berkoordinasi bersama instansi terkait.

Dalam penekanan dari Dansatgas Mayor Inf Diki Apriyadi, S, Hub.Int, kegiatan ini dilaporkan kepada pihak berwajib untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.
























