"Penyelidikan Kejagung Terhadap Dugaan Korupsi Tol Japek II Oleh Petinggi PT Bukaka - Jusuf Kalla"
#JAGOK.CO
JAGOK.CO - JAKARTA - Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung telah memeriksa petinggi PT Bukaka Teknik Utama (BUKK) yang merupakan perusahaan konstruksi milik keluarga mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla. Dua pejabat PT Bukaka, yakni AMS dan BH, diperiksa sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat, termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan korupsi pembangunan jalan tol tersebut, yang telah menetapkan beberapa tersangka, termasuk Direktur Operasional II PT Bukaka Teknik Utama, Sofiah Balfas. Tindak pidana ini mencakup perubahan spesifikasi material dari rangka beton menjadi rangka baja.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, telah mengungkap peran Sofiah Balfas sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Selain Sofiah Balfas, tim penyidik Jampidsus Kejagung juga menetapkan tiga tersangka lainnya dalam dugaan korupsi pembangunan jalan tol layang Japek II. Mereka adalah DD (Dirut PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek), YM (Ketua Panitia Lelang JJC), dan TBS (Staf Tenaga Ahli Jembatan PT LAPI Ganeshatama Consulting).























