Komjak RI Menyoroti Tunjangan Pegawai Kejaksaan: Kinerja Dinilai Tidak Sebanding dengan Tunjangan yang Diterima

#JAGOK.CO

Komjak RI Menyoroti Tunjangan Pegawai Kejaksaan: Kinerja Dinilai Tidak Sebanding dengan Tunjangan yang Diterima

TOPIKPUBLIK.COM - JAKARTA - Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) RI, Dr. Barita Simanjuntak, memberikan evaluasi positif terhadap kinerja Kejaksaan Republik Indonesia di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST. Burhanuddin. Transformasi positif tersebut terlihat dalam peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan, mencapai 76,2% menurut survei Indikator Politik Indonesia. Kejaksaan juga mendapat Special Achievement Award dari Organisasi Jaksa Dunia atas penerapan keadilan restoratif.

Meskipun kualitas kinerja meningkat, Barita menyoroti rendahnya kesejahteraan Jaksa dan Aparatur Kejaksaan. Tunjangan jabatan fungsional dan kinerja Jaksa selama 10 tahun terakhir belum mengalami penyesuaian, sehingga tidak sebanding dengan tuntutan profesionalisme mereka. Komisi Kejaksaan menyoroti kebutuhan mendesak untuk menyesuaikan besaran tunjangan agar lebih memotivasi Jaksa dan Aparatur Kejaksaan dalam memberikan kontribusi terbaiknya.

Hasil evaluasi juga mencerminkan kontribusi Kejaksaan dalam pemulihan kerugian keuangan negara, dengan pencapaian positif seperti pemulihan kerugian keuangan negara melalui Jalur Pidana Khusus dan Jalur Perdata. Kejaksaan juga mencatatkan prestasi sebagai lembaga penyetor PNBP tertinggi di Indonesia pada tahun 2023. Barita Simanjuntak menyampaikan bahwa peningkatan kesejahteraan Jaksa dan Aparatur Kejaksaan merupakan bentuk penghargaan yang layak atas kontribusi berharga mereka.