60 Personel Korem 081/DSJ Jalani Tes Urine, Semua Negatif Narkoba
Sebanyak 60 personel Korem 081/DSJ jalani tes urine acak dalam rangka P4GN. Hasilnya, seluruh prajurit dan PNS TNI dinyatakan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

JAGOK.CO – MADIUN – Komitmen Korem 081/DSJ dalam memberantas narkoba di lingkungan satuan terus diperkuat. Sebanyak 60 personel TNI AD dan PNS TNI di jajaran Korem 081/DSJ menjalani tes urine secara acak, Senin (23/6/2025), di Aula Jenderal Sudirman, Jl. Pahlawan No. 50, Kota Madiun.
Tes ini merupakan bagian dari kegiatan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang dilaksanakan secara berkala untuk menjaga integritas dan disiplin prajurit di bawah komando Korem 081/DSJ.
Kegiatan dibuka dengan pembacaan sambutan oleh Kasrem 081/DSJ Letkol Inf Meina Helmi, mewakili Danrem 081/DSJ Kolonel Arm Untoro Hariyanto. Dalam sambutannya, Danrem menegaskan bahwa TNI tidak memberikan ruang toleransi bagi siapa pun yang terlibat narkoba, baik sebagai pengguna maupun pengedar.
“Tidak ada kompromi. Siapa pun prajurit atau PNS TNI yang terbukti menyalahgunakan narkoba akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku, bahkan bisa berujung pada pemecatan,” tegasnya dalam sambutan tertulis yang dibacakan Kasrem.
Hasil dari pelaksanaan tes urine terhadap 60 personel menunjukkan nihil pelanggaran. Tidak ditemukan adanya indikasi keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba, yang membuktikan bahwa kesadaran dan disiplin personel Korem 081/DSJ tetap terjaga.
Danrem juga menyoroti bahwa narkoba kini menjadi ancaman nasional yang menyasar seluruh lapisan masyarakat, termasuk institusi militer. Oleh karena itu, dibutuhkan kewaspadaan dan keterlibatan aktif seluruh elemen satuan dalam mencegah peredaran barang haram tersebut.
“Narkoba adalah musuh bangsa. Jangan beri ruang sedikit pun bagi narkoba di lingkungan kita. Perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab bersama,” ungkap Kolonel Untoro.
Selain menekankan pencegahan di internal kesatuan, Danrem juga mengimbau kepada seluruh personel untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba, baik di lingkungan kerja maupun tempat tinggal.
“Jangan ragu untuk menyampaikan informasi. Kita harus menjadi bagian dari solusi, bukan bagian dari masalah. Siapa pun yang mengetahui indikasi penyalahgunaan narkoba wajib melaporkan agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.
Dengan pelaksanaan tes urine ini, Korem 081/DSJ kembali menegaskan posisi strategisnya dalam barisan terdepan pemberantasan narkoba di lingkungan TNI, sekaligus memberi pesan kuat bahwa disiplin, kehormatan, dan kesetiaan terhadap bangsa tidak boleh dikompromikan oleh narkoba.