Plt Bupati Kuansing Dorong Penyelesaian Tunda Bayar dan Hak Aparatur
Plt Bupati Kuansing H. Muklisin memperkuat tata kelola keuangan daerah, mendorong penyelesaian tunda bayar serta pemenuhan hak aparatur.
TELUK KUANTAN, JAGOK.CO — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi (Kuansing) terus memperkuat tata kelola keuangan daerah melalui koordinasi, evaluasi, serta pengawasan bersama instansi terkait. Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berjalan semakin tertib, transparan, akuntabel, efektif, dan mampu menjawab kebutuhan pemerintahan sekaligus masyarakat.
Komitmen tersebut kembali ditegaskan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuantan Singingi, H. Muklisin, saat memimpin rapat bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) beserta jajaran, serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Multimedia Kantor Bupati Kuansing, Senin (24/8/2026) pagi, tersebut menjadi ruang evaluasi strategis untuk membahas sejumlah persoalan pengelolaan keuangan daerah sekaligus mencari langkah penyelesaian yang terukur dan dapat dilaksanakan secara bersama-sama.
Pertemuan itu merupakan bagian dari Focus Group Discussion (FGD) Monitoring dan Evaluasi (Monev) Transfer ke Daerah (TKD), tindak lanjut pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sekaligus pendampingan dalam rangka meningkatkan kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kuantan Singingi.
Bagi Pemkab Kuansing, agenda tersebut tidak sekadar menjadi forum administratif untuk membahas angka-angka dalam laporan keuangan. Lebih dari itu, evaluasi tersebut menjadi momentum untuk memastikan setiap proses pengelolaan keuangan daerah memiliki arah yang jelas, dapat dipertanggungjawabkan, serta memberikan dampak terhadap keberlangsungan roda pemerintahan dan pelayanan publik.
Dalam kesempatan tersebut, Plt Bupati Kuansing H. Muklisin menegaskan bahwa berbagai persoalan yang masih terdapat dalam pengelolaan keuangan daerah harus dihadapi dengan keseriusan, keterbukaan, perencanaan yang matang, serta koordinasi lintas perangkat daerah.
Menurutnya, pembenahan tata kelola keuangan tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Seluruh OPD memiliki tanggung jawab untuk memastikan proses perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, hingga pelaporan keuangan berjalan sesuai ketentuan dan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian utama adalah penyelesaian kewajiban tunda bayar. Persoalan tersebut dinilai perlu ditangani secara hati-hati dan terukur dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, sekaligus memastikan hak-hak aparatur pemerintahan tetap menjadi perhatian dan prioritas pemerintah daerah.
“Persoalan keuangan daerah ini harus kita hadapi dan selesaikan secara bersama-sama. Kita ingin tata kelola keuangan semakin baik, namun di sisi lain hak-hak pegawai juga harus kita perjuangkan,” tegas Muklisin.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa upaya penataan keuangan daerah tidak hanya diarahkan untuk memenuhi aspek administratif dan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga menyentuh dimensi yang lebih konkret, yakni keberlangsungan pelayanan pemerintahan dan pemenuhan hak aparatur yang setiap hari menjadi bagian dari penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Plt Bupati juga menyampaikan komitmennya untuk terus memperjuangkan pembayaran hak aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi. Hal tersebut termasuk hak yang berkaitan dengan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu maupun PPPK paruh waktu, serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi aparatur di lingkungan Pemkab Kuansing.
Menurut Muklisin, hak aparatur tidak boleh dipandang semata-mata sebagai komponen belanja dalam struktur APBD. Di balik setiap pembayaran terdapat kebutuhan keluarga, tanggung jawab sosial, serta keberlangsungan kehidupan para aparatur yang menjalankan tugas pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Karena itu, penyelesaian persoalan keuangan daerah harus ditempatkan dalam kerangka yang seimbang. Pemerintah daerah dituntut mampu menjaga kesehatan dan disiplin fiskal, namun pada saat yang sama tetap berupaya memenuhi kewajiban pemerintah kepada aparatur maupun pihak-pihak lain sesuai dengan kemampuan dan ketentuan yang berlaku.
“Keuangan daerah bukan hanya soal angka dalam laporan. Di dalamnya ada pelayanan kepada masyarakat dan ada hak-hak aparatur yang harus kita pikirkan bersama,” lanjutnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan pentingnya membangun perspektif bahwa tata kelola keuangan daerah memiliki keterkaitan langsung dengan kualitas pelayanan publik. Ketika pengelolaan anggaran berjalan baik, pemerintah memiliki ruang yang lebih kuat untuk menjaga kesinambungan program pembangunan, pelayanan masyarakat, serta memenuhi kewajiban pemerintah daerah secara tepat waktu dan sesuai aturan.
Dalam konteks tersebut, penyelesaian tunda bayar menjadi salah satu pekerjaan yang membutuhkan perhatian serius. Pemerintah daerah perlu melakukan pemetaan kewajiban, menyusun skala prioritas, memperhitungkan kemampuan fiskal, serta memastikan setiap langkah penyelesaian dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Di sisi lain, peningkatan kualitas LKPD Kuansing juga menjadi bagian penting dari proses pembenahan tersebut. Laporan keuangan pemerintah daerah bukan hanya dokumen administratif, melainkan salah satu instrumen penting untuk menggambarkan bagaimana anggaran publik dikelola oleh pemerintah daerah.
Kualitas laporan keuangan juga berkaitan erat dengan tingkat transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan publik terhadap pemerintah. Karena itu, tindak lanjut atas hasil pemeriksaan BPK dan pendampingan dari Kanwil DJPb menjadi bagian strategis dalam mendorong perbaikan pengelolaan keuangan di setiap perangkat daerah.
Sementara itu, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Adnan Wimbiarto, SE., MM., memberikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Kuansing yang terus melakukan pembenahan dan evaluasi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Adnan menjelaskan bahwa pendampingan yang dilakukan Kanwil DJPb merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penguatan kualitas pengelolaan keuangan negara dan daerah. Pendampingan tersebut mencakup pemantauan Transfer ke Daerah (TKD), evaluasi pelaksanaan anggaran, serta upaya mendorong peningkatan kualitas laporan keuangan pemerintah daerah.
Menurut Adnan, koordinasi dan komunikasi antara pemerintah daerah dengan Kanwil DJPb menjadi penting ketika terdapat persoalan atau kendala dalam proses pengelolaan anggaran. Dengan komunikasi yang berjalan baik, berbagai kendala dapat diidentifikasi lebih awal sehingga langkah penyelesaiannya dapat disusun secara lebih tepat.
“Kami mengapresiasi Pemkab Kuansing. Kalau ada kendala dalam pengelolaan keuangan, kami siap membantu dan melakukan pendampingan sesuai dengan tugas dan fungsi kami,” ujar Adnan.
Dukungan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam memastikan pengelolaan keuangan berjalan semakin baik. Terlebih, pengelolaan Transfer ke Daerah memiliki posisi penting dalam mendukung kapasitas fiskal daerah untuk menjalankan berbagai program pemerintahan dan pembangunan.
Adnan juga berharap sinergi dan koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dengan Kanwil DJPb dapat terus diperkuat. Dengan koordinasi yang konsisten, berbagai persoalan dalam pengelolaan keuangan daerah diharapkan dapat ditangani melalui langkah-langkah yang tepat, terukur, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penguatan koordinasi tersebut sekaligus diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kuantan Singingi. Perbaikan kualitas laporan tidak hanya penting dari sisi administrasi pemerintahan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.
Di tingkat OPD, komitmen tersebut membutuhkan konsistensi seluruh aparatur, terutama dalam memastikan setiap tahapan pengelolaan anggaran dilaksanakan secara tertib. Mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan kegiatan, penatausahaan, hingga penyusunan laporan keuangan harus berjalan dalam satu sistem yang saling terhubung dan dapat dipertanggungjawabkan.
Rapat tersebut turut dihadiri Pj Sekda Kuansing Drs. Muradi, M.Si., Asisten III Azhar, MM., Kepala BPKAD Kuansing Jafrinaldi, AP., M.IP., serta seluruh Kepala OPD dan bendahara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.
Kehadiran jajaran pimpinan dan pengelola keuangan dari berbagai OPD tersebut memperlihatkan bahwa agenda pembenahan keuangan daerah membutuhkan keterlibatan seluruh perangkat pemerintahan. Tidak cukup hanya mengandalkan kebijakan di tingkat pimpinan, tetapi harus diterjemahkan menjadi disiplin administrasi dan pengelolaan anggaran di masing-masing perangkat daerah.
Pada akhirnya, penguatan tata kelola keuangan daerah di Kabupaten Kuantan Singingi bukan semata tentang bagaimana pemerintah menyelesaikan persoalan tunda bayar atau meningkatkan kualitas laporan keuangan. Lebih jauh, agenda tersebut menyangkut bagaimana pemerintah menjaga keseimbangan antara disiplin fiskal, akuntabilitas anggaran, keberlanjutan pelayanan publik, dan pemenuhan hak aparatur.
Dengan koordinasi antara Pemkab Kuansing, Kanwil DJPb, BPKAD, seluruh OPD, serta unsur terkait lainnya, proses pembenahan diharapkan dapat berjalan lebih terarah. Penyelesaian persoalan keuangan pun tidak berhenti pada pembahasan di ruang rapat, tetapi berlanjut menjadi langkah konkret yang terukur, transparan, dan memberikan kepastian.
Bagi masyarakat Kuantan Singingi, tata kelola keuangan daerah yang sehat pada akhirnya bukan sekadar persoalan teknis pemerintahan. Ia merupakan fondasi penting bagi hadirnya pelayanan publik yang berkesinambungan, pembangunan daerah yang kredibel, serta pemerintahan yang mampu mempertanggungjawabkan setiap rupiah uang publik secara terbuka.
Di tengah tuntutan terhadap transparansi dan akuntabilitas pemerintahan, komitmen untuk memperbaiki pengelolaan keuangan sekaligus memperjuangkan hak aparatur menjadi pesan penting dari pertemuan tersebut: keuangan daerah harus dikelola secara tertib dan bertanggung jawab, tetapi di balik setiap angka dalam APBD selalu terdapat kepentingan manusia, pelayanan masyarakat, dan masa depan pembangunan daerah.


Aswirmanto 





















