FSP LEM SPSI Riau Sosialisasikan BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Listrik
DPD FSP LEM SPSI Provinsi Riau bersama DPC dan PUK-PUK se-Pekanbaru menggelar sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan, tingkatkan perlindungan dan kesejahteraan pekerja listrik.
JAGOK.CO – PEKANBARU – Kamis, 13 Agustus 2025, DPD FSP LEM SPSI Provinsi Riau, bekerja sama dengan DPC FSP LEM SPSI Pekanbaru serta seluruh PUK-PUK FSP LEM SPSI se-Pekanbaru, sukses menggelar pertemuan dan sosialisasi manfaat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Acara yang berlangsung di Leng Coffee, Pekanbaru, ini mendapat sambutan hangat dari Ketua DPD FSP LEM SPSI Provinsi Riau, Yosrizal, ST, M.Si, yang didampingi Sekretaris DPD, Sarli Susyanto, ST, serta seluruh pengurus DPD. Yosrizal menegaskan bahwa sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi seluruh anggota, terutama pekerja lepas di sektor listrik yang masih banyak belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dengan program yang disampaikan oleh BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan seluruh anggota FSP LEM SPSI dapat menjadi peserta aktif, dan proses ini akan dikontrol langsung oleh DPC FSP LEM SPSI Pekanbaru beserta PUK-PUK di wilayahnya.

Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi strategis antara DPW FSP LEM SPSI Provinsi Riau dengan seluruh DPC dan PUK-PUK FSP LEM SPSI se-Kota Pekanbaru, yang bertujuan untuk meningkatkan perlindungan kerja bagi para pekerja listrik, khususnya di sektor informal dan pekerja lepas. Sosialisasi Ketenagakerjaan ini juga menekankan pentingnya keselamatan kerja, perlindungan terhadap risiko kecelakaan, hingga hak-hak pekerja dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekanbaru Panam, Wan Medi, menyampaikan apresiasi tinggi atas inisiatif Ketua DPD FSP LEM SPSI Provinsi Riau. Menurutnya, langkah ini menunjukkan peran aktif organisasi serikat pekerja dalam memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi anggota, serta mendorong seluruh peserta untuk menjadi anggota aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Antusiasme peserta terlihat dari partisipasi aktif selama sosialisasi, dengan banyak pertanyaan yang diajukan kepada narasumber. Semua pertanyaan dijawab secara komprehensif dan memberikan panduan praktis bagi anggota untuk mengakses manfaat BPJS Ketenagakerjaan, termasuk perlindungan dari kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, hingga santunan kematian.
Kegiatan ini akan ditindaklanjuti dengan proses pendaftaran anggota, memastikan seluruh peserta terlindungi dari berbagai risiko kerja. Ketua DPD FSP LEM SPSI Provinsi Riau menegaskan bahwa langkah ini adalah bagian dari komitmen jangka panjang organisasi untuk meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan bagi pekerja listrik di seluruh Provinsi Riau.
Dengan terselenggaranya sosialisasi ini, DPD FSP LEM SPSI Provinsi Riau menegaskan perannya sebagai pionir dalam perlindungan tenaga kerja, serta mendorong seluruh anggota untuk aktif memanfaatkan program BPJS Ketenagakerjaan sebagai bagian dari upaya mewujudkan pekerja yang aman, terlindungi, dan sejahtera.























